Sesalkan nikah siri | Oleh : Arie

Maduracorner.com,Sampang– Ulama kabupaten Sampang sangat menyayangkan perbuatan salah seorang oknum anggota DPRD Sampang yang melakukan nikah siri dengan perempuan di bawah umur hanya untuk kepuasan hawa nafsu. KH Mubasyir Mahmud Ulama Madura, Pengasuh Pondok Pesantren Darut Hikam Sampang mengharamkan nikah siri. “Nikah siri darurat karena hanya berdua tidak ada orang islam lain, silahkan nikah untuk menghindari zina, namun setelah dia berada di masyarakat umum ya nikah lagi, kalau nikah hanya dipakai hanya untuk kepuasan hawa nafsu ya itu sudah melenceng.” Kata KH Mubasyir Mahfud
Anggota DPRD Sampang jawa timur Muhammad Hasan Achmad di tangkap Polrestabes surabaya jawa timur karena mencabuli sembilan gadis dengan cara nikah siri sebelum diajak hubungan intim di hotel. Anggota DPRD sampang ini terancam dipecat dari keanggotaannya sebagai wakil rakyat dan sebagai anggota Partai Persatuan Pembangunan. (rie/min)