Untuk Jadi CPNS, THL K1 dan K2 Tetap Harus Ikuti Tes

Tanggal 3 Nopember Ribuan THl K1 dan K2 Tentukan Nasibnya  | oleh : Agus

kepala BKD Bangkalan, abdul Rasyid-foto : Agus/MC.com
kepala BKD Bangkalan, Abdul Rasyid-foto : Agus/MC.com

Maduracorner.com,Bangkalan– Berdasarkan hasil audit tujuan tertentu yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap 1.337 Tenaga Harian Lepas (THL) kategori 1 (K1) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan,  rekomendasinya, ribuan THL K1 itu  tidak dapat langsung diangkat menjadi  Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS),  akan tetapi mereka harus mengikuti tes tulis Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dilaksanakan  secara serentak pada hari  Minggu (03/11) mendatang.

“THL K1 untuk menjadi CPNS harus melalui tes. Itu sebuah solusi dari pemerintah pusat untuk mengangkat CPNS secara Profesional dan itu harus memenuhi kreteria sesuai aturan yang berlaku. Jadi nanti 5.900 lebih THL , yang terdiri dari K1 dan  K2 akan mengikuti tes tulis CPNS secara manual,” terang Kepala Bdan Kepegawaian Daerah (BKD) Bangkalan, Abdul Rasyid, ketika di temui di ruang kerjanya, Selasa (22/13).

Ditanya tentang  kuota untuk CPNS yang akan diperebutkan oleh 5.900 lebih THL Bangkalan melalui tes CPNS itu ? Rasyid, mengaku belum tahu berapa jumlah kuotanya untuk pemkab Bangkalan. Sebab, penentuan di terima atau tidak,  tergantung pada passing grade (ambang batas) dan formasi yang dibutuhkan, dan semua itu merupakan kewenangan dari pemerintah pusat. “Soal tes CPNS itu langsung dari Jakarta kami hanya pelaksana, intinya kami akan mengawal dan berusaha semaksimal mungkin hingga para THL K-1 dan K2 itu diangkat menjadi PNS,” pungkasnya. (gus/min)

Pos terkait