Maduracorner.com, Sumenep- Pasca dilantiknya Sekertaris Daerah (Sekda ) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang baru Edi Rasyiadi, oleh Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, di Halaman Kantor Pemkab setempat, Senin (25/06/2018). Muncul sebuah harapan dari sejumlah masyarakat. Salah satunya maraknya tambak udang yang sebagian diduga masih ilegal.
“Temuan saya setelah melakukan investigasi di bawah ada 15 hektar tambak udang, tapi ijinnya cuma 3 hektar itupun punya satu orang, ini khan persoalan yang membutuhkan penanganan langsung oleh Sekda baru, karena kalau berijin merupakan incum besar terhadap Kabupaten Sumenep, mestinya pihak Satpol PP sebagai penegak Perda harus tegas kalau tidak berijin, ” Ujar Sarkawi, salah satu warga pemerhati lingkungan di Sumenep, Senin (25/06/2018).
Menurut Sarkawi, berdasarkan pengamatan di lapangan ada sekitar 15 perusahaan tambak udang yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Sumenep.
” Kami selaku masyarakat yang peduli terhadap Kabupaten Sumenep, sangat menunggu kinerja Sekda yang baru ini seperti apa kadepannya, ” tegasnya
Sementara itu, Bupati Sumenep, A. Busyro Karim dalam sambutannya di kegiatan pelantikan Sekertaris Daerah (Sekda ) mengatakan, kali ini pelantikan dilaksanakan berbeda dari biasanya (tidak di ruang tertutup) agar ada kesaksian yang lebih luwas oleh semua kalangan.
“Saya berharap, Sekda harus mampu menggerakkan bawahan serta memberikan contoh yang baik. Karena pemimpin itu harus bisa menjadi teladan bagi yang lain,” ujar orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep ini.(Sai)