Bangkalan, maduracorner.com – Wakil Ketua DPRD Bangkalan, Abdurrahman diadukan ke Polres Bangkalan. Politisi Demokrat ini diduga melakukan penipuan pengadaan proyek beberapa kepala desa di Kecamatan Geger.
Dalam laporan pengaduan tanggal 18 Januari 2017 yang diajukan Kepala Desa Campor Geger, H Rahem menyebutkan, Abdurrahman meminta sejumlah uang dan menjanjikan pekerjaan proyek. Hal itu, telah melampui tugas dan kewenangannya sebagai anggota legislatif.
Namun, sampai saat ini beberapa kepala desa yang disinyalir telah menyetor uang sebanyak Rp 6 juta tidak menerima proyek yang dijanjikan tersebut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Anton Widodo membenarkan jika ada pertemuan antara Abdurrahman dengan H Rahem membahas tentang proyek dari DPR RI itu. Akan tetapi, tidak ada penyerahan uang.
“Beberapa hari kemudian, H Rahem menyerahkan uang itu kepada seseorang yang tidak dikenal yang mengaku suruhan Abdurrahman,” jelas Anton.
Menurutnya, laporangan pengaduan ini akan ditindak lanjuti dengan proses penyelidikan. Termasuk mencari dan mendalami siapa orang yang telah mengaku sebagai suruhan Abdurrahman dan mengambil uang tersebut.
“Ada 10 desa di Kecamatan Geger yang telah menyetor. Jadi total Rp 60 juta. Hasilnya seperti apa nanti kami informasikan,”tandasnya.(*)
Penulis: Heriyanto Ahmad
Editor: Achmad