Bangkalan, maduracorner.com – Masyarakat Kabupaten Bangkalan masih terbilang malas mengurus akte kematian. Padahal, akte kematian sangat penting, sebagai salah satu administrasi kependudukan wajib bagi warga Indonesia.
Kepala Dinas Penduduk dan Catatan Sipil Bangkalan Rudiyanto mengakui, sejauh ini masyarakat Bangkan masih kurang kesadarannya membuat akte kematian. Jumlah masyarakat yang mengurus akte kematian sangat minim.
“Kalaupun ada, tidak begitu banyak. Hanya orang tertentu saja,hingga saat ini dari warga satu juta lebih belum sampai satu persen yang membuat akte kematian,” katanya.
Menurut Rudiyanto, akte kematian sangat dibutuhkan sebagai administrasi kependudukan warga, seperti kedudukan ahli waris dalam keluarga, karena kalau tidak jelas ahli waris, harta waris sulit dibagikan.
“Memang dikendalai faktor manfaat. Orang yang membutuhkan akte kematian untuk membantu mengurus harta warisan dan pensiun PNS,” terangnya.
Namun demikian, kata Rudiyanto bukan berarti masyarakat lain tidak perlu akte kematian. Tanpa ada laporan kematian, pihak disdukcapil tidak menghapus data kependudukan masyarakat yang meninggal.
“Kalau semua keluarga mengurus akte kematian, membantu kami menghapus data yang meninggal dari disdukcapil,” jelasnya.
Dengan masih minimnya pemahaman warga tentang pentingnya akte kematian, pihkanya mengharapkan para kepala desa dan camat lebih proaktif melaporkan kematian warganya ke disdukcapil.
“Perangkat desa/kelurahan dan kecamatan harus proaktif. Tidak mungkin mereka tidak tahu bila ada warganya meninggal dunia. Setelah dilaporkan, kami akan menerbitkan akte kematian tanpa dipungut biaya,” pungkasnya.
Penulis : Cahyo
By Jiddan