Warga Blega Keluhkan Bau Busuk Sampah di TPA Liar

image

Bangkalan,maduracorner.com – Warga dari desa Panjalinan Kecamatan Blega mengeluhkan bau busuk sampah yang berasal dari tempat pembuangan akhir (TPA). Lokasi yang membuat bau menyengat tersebut terletak di pinggir jalan desa tersebut. Hal ini sudah berlangsung hampir 3 bulan terakhir. Padahal, ada papan tanda larangan membuang sampah di lokasi ini.

“Kami merasa berkeberatan jika sampah masyarakat (termasuk sampah pasar Blega) dibuang ditempat ini. TPA ini sifatnya liar dan tidak berizin,”ujar warga setempat M. Soleh kepada maduracorner.com, Senin (23/2/2015) pagi.

Soleh melanjutkan, dulunya tumpukan sampah yang menggunung terlihat sepanjang 100 meter dipinggir jalan desa ini sebelum diberi tanda larangan tersebut. “Sekarang sampah memang berkurang setelah ada papan larangan. Tapi baunya masih terasa menyengat!”,sungut Soleh.

Sedikitnya tumpukan sampah di lokasi tersebut, ternyata bukan karena sudah ada tanda larangan. Namun karena sikap warga sekitar yang menolaknya. “Hampir tiap hari TPA ini dijaga warga secara bergantian. Ya biar tidak ada lagi pembuang sampah, baik dari masyarakat maupun truk pengangkut sampah pasar Blega yang membuang sampah di TPA liar ini”tambah Soleh.

Sementara itu Camat Blega, Zainul Qomar mengatakan, pihak Muspika Blega dengan Kepala Pasar Blega akan menggelar pertemuan berkaitan dengan TPA di Blega. Salah satunya akan membahas tanah seluas 1,5 HA yang bakal dikontrak untuk keperluan TPA di desa Gigir.

“Sebenarnya kontrak tanah untuk TPA hampir final. Cuma masyarakat yang dilalui truk pengangkut sampah depan rumahnya itu minta semacam konpensasi. Besaran jumlah uang konpensasi itulah yang masih akan dibahas besok,” ujar mantan Camat Socah tersebut. (yan/mad).

Penulis: Aryan
Editor: Mamad el Shaarawy

Pos terkait