BANGKALAN, Maduracorner.com, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangkalan menjalin penandatangan perjanjian kerjasama dengan PT. Reciki terkait operasionalisasi tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) Samtaku di bekas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Buluh Kecamatan Socah. Rabu 28 September 2022.
Penandatanganan itu berlangsung di Tempat pembuangan Akhir (TPA) yang sempat ditutup paksa oleh warga setempat pada bulan April 2020 lalu.
Setelah salah satu warga melihat ada kegiatan di TPA, maka puluhan warga dari kaum laki-laki dan perempuan datang dan menanyakan kegiatan dengan menggunakan bahasa madura, jika diartikan ke dalam bahasa Indonesia begini bunyinya
“Ada acara apa ini pak, kok ramai,” Tanya salah satu warga saat acara berlangsung, karena mereka tidak mau TPA yang sudah ditutup itu dibuka lagi.
“Kami tidak ingin TPA dibuka lagi karena sudah puluhan tahun kami hidup dengan bau yang tidak sedap,” jelas Dofir kepada awak media.
Selain warga diselimuti dengan aroma sampah yang tidak sedap, juga setiap ada kegiatan masakan yang dibuat oleh waega tidak dimakan oleh para tamu undangan.
“Kalau ada acara hajatan makanan kami tidak pernah dimakan oleh tamu,” Keluh dia.
Dofir mengaku, sudah bosan dengan perjanjian pemerintah yang akan di banguan tempat pengolaan sampah, karena dia khawatir kejadian lama terulang kembali.
“Jangankan sampah yang diolah menjadi sampah, diolah jadi emaspun kami tidak mau,” tutur dia.
Dofir mengaku, masyarakat Buluh Kotteh merasa sakit hati, sehingga masyarakat menolak TPA dibuka lagi
“Masyarakat sebelumnya sudah menutup dan berpesan supaya tidak dibuka lagi dan mengadakan pembangunan supaya pemerintah tidak mengalami kerugian yang cukup serius,” Papar dia
Menurut dia walaun pemerintah sudah membangun gedung yang akan dijadikan sebagai tempat pengelolaan sampah kami tetap menolak.
“Gedung ini mau dibuat apa saja asal jangan dijadikan pengelolaan sampah,” Ujar dia
Dofir mengaku, datangnya masyarakat ke acara penandatangan kontrak itu bukan suruhan siapa-siapa melainkan paggilan jiwa.
“Tadi ada orang yang melihat ada kegiatan disana, dan memberi tahu kepada warga kalau ada kegiatan di TPA, sehingga warga berbondong bondong datang,” kata dia
Selain itu kepala DLH Bangkalan Anang Yulianto mengaku, protes masyarakat tersebut hanya malasah kurangnya komunikasi saja, sebab dia mengaku telah melakukan komunikasi dengan kepala desa dan perangkatnya sehingga ketika ada masyarakat yang mengaku tidak menerima informasi.
“kemungkinan perangkat desa tidak menyebarkan informasi secara merata.” Jelas dia
Anang berdalih sebelumnya sudah berencana melakukan komunimasi labgsung dengan warga, namun dia masih menghormati kepala Desa dan Tokoh masyarakat.
“Kedepannya kami akan turun langsung kepada warga,” Pungkas dia.
Menggapi hal itu Sekdes Desa Buluh, Syaiful Amri mengaku tidak tahu apa-apa terkait adanya aksi tolak dibukanya TPA, karena menurut dia tidak ada informasi dari DLH ke Desa terkait adanya kegiatan di TPA.
“Kami tidak tahu apa-apa, karena tidak ada pemberitahuan kegiatan dari DLH,” jelas dia
Menanggapi masyarakat yang melakukan aksi itu, Syaful mengaku itu kemauan masyarakat supaya TPA tidak dibuka lagi. “Itu kemauan masyarakat,” (Sae/Ris)