Warga Desa Jaddih Keberatan, Desanya Disebut Warung Sabu

Keberatan Desanya disebut Warung  Sabu    | Oleh : A.Shohib

Imam syafii Warga desa Jaddih-foto-istimewa/MC.com
Imam syafii Warga desa Jaddih-foto-istimewa/MC.com

Maduracorner.com,Bangkalan– Warga Desa Jaddih Kecamatan Socah kabupaten Bangkalan keberatan dengan rilis Polda Jatim terkait lokasi penggrebekan sabu-sabu yang dilansir di sejumlah media massa hari ini. Dalam rilis yang disampaikan Polda Jatim, Selasa (02/04), lokasi penggrebekan warung sabu tertulis di Desa Jaddih. Padahal, padahal lokasi gerebek sabu itu di Kampung Rabesan Desa Parseh Kecamatan Socah. “Ini harus segera diluruskan Karena mencemarkan nama desa. Saya sangat menyayangkan pemberitaan ini,” ungkap Imam Syafii (50), warga Desa Jaddih, Rabu (03/04)

Imam Syafii yang juga Dosen FIK Unesa Surabaya itu mengatakan, pihak polda harusnya lebih jeli terhadap lokasi penggrebekan yang dilakukan personelnya. “Apalagi (penggrebekan Red) ini terkait kasus narkoba,” tuturnya.
Hal senada diungkapkan Syaiful Hidayat (45), warga setempat. Ia mengaku mendapatkan telpon dari rekannya untuk menanyakan perihal penggrebekan narkoba tersebut. “Saya sangat keberatan atas lokasi penggrebekan itu,” katanya.

Atas pemberitaan itu, warga Desa Jaddih tengah mempersiapkan 20 mobil untuk membawa massa ke Mapolres Bangkalan. Dengan tujuan meminta klarifikasi atas lokasi penggrebekan itu. “Belum berangkat. Ini nunggu pak kades (kepala desa) masih koordinasi dengan camat,” ungkap Ropik.
Kapolres Bangkalan AKBP Endar Priantoro melalui Kasubag Humas AKP Soetowo membenarkan bahwa lokasi penggrebekan itu disampaikan di Desa Jaddih. “Kok di Jaddih ya ? masalah ini saya sampaikan dulu ke pak kapolres. Besok akan kita klarifikasi bersamaan dengan gelar perkara,” singkatnya.

Dalam pemberitaan yang dilansir hampir semua media, Polda Jatim telah melakukan gelar perkara atas hasil grebek warung sabu. Dalam jumpa persnya, Polda Jatim menyebut TKP penggrebekan itu di Desa Jaddih. Atas dasar itulah, warga desa setempat keberatan. (min)

Pos terkait