Warga Desa Perreng Burneh Hajar Istri Sirinya Pakai Arm Sepeda Motor

BANGKALAN, MADURACORNER.COM- Muhammad Arif, (29) Warga Desa Perreng, Kecamatan Burneh Bangkalan, harus berurusan dengan polisi. Dia ditangkap atas kasus dugaan penganiayaan terhadap istri sirinya, Siti Maryam (25) warga Desa Cempaka, Kecamatan Andil, Kota Bandung.

Kasus kekerasan tersebut, terjadi pada Minggu, 25 Maret 2018 lalu. Pada saat itu, Muhammad Arif menghajar Siti Maryam di bagian kepala, tangan dan kaki menggunakan sapu, selang serta Arm sepeda motor.

Akibat penganiayaan tersebut, Siti Maryam menderita luka robek pada kepala, luka lebam pada tangan dan kaki. Tidak terima dengan perlakukan suami sirinya, Siti Maryam melaporkan kasus tersebut ke Polres Bangkalan.

“Motif penganiayaan ini, tersangka cemburu karena korban diketahui masih berhubungan dengan mantan suaminya,” jelas Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin, Rabu (28/3/2018).

Mantan Kapolsek Konang itu mengatakan, pihaknya telah menahan tersangka lengkap dengan barang bukti arm sepeda motor warna biru. Tersangka diciduk polisi di kediamannya, Selasa 27 Maret 2018, sekitar pukul 18.00 WIB kemarin.

“Tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” tandasnya. (*)

Penulis: Riyan Ahmad

Editor: Achmad

Pos terkait