Peternakan ayam yang memunculkan bau taksedap dan ribuan lalat | oleh : Agus Budi
Maduracorner.com-Bangkalan- Pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh adanya usaha ternak ayam potong dan ayam petelur milik Sinyono semakin meresahkan warga desa Keramat dan warga Sambilangan kecamatan Bangkalan. Bau tak sedap dan sangat menyengat yang dirasakan warga di dua Desa membuat mereka tidak nyaman ditambah lagi dengan banyaknya lalat. “Kita tidak bisa makan dengan nyaman. Begitu mau makan, ribuan lalat langsung mengerubuti makanan yang akan kita makan,” terang Abd. Hadi, Kepala . Dusun Morkolak Barat, Desa Kramat kepada anggota Komisi C DPRD Kab. Bangkalan (8/1)
Dikatakan Abd Hadi, masalah adanya bau tak sedap tersebut sebenarnya sudah dikoordinasikan dengan pemilik kandang ayam Sinyono. “Kami secara persuasif telah bertemu dengan pemilik ternak ayam petelur, dan dia (Sinyono, red) berjanji untuk melakukan fogging,” jelas Hadi.
Lebih lanjt Abd Hadi menjelaskas, memang setelah diberitahu, pemilik ayam melakukan pengasapan atau fogging,. “Namun tindakan foging itu tidak efektif. Dua jam setelah disemprot, lalat-lalat tersebut kembali berdatangan,” jelas Hadi.
lalat ini semakin parah dalam satu bulan terkahir karena jumlahnya semakin banyak dan menganggu siswa yang tengah belajar. “Murid-murid Sekolah Dasar tidak tenang belajar karena ruang kelas mereka dipenuhi oleh ribuan lalat begitu juga dengan masyarakat tidak nyaman karena bau tak sedap itu,” jelas Hadi.
kedatangan dirinya ke Dewan ini kata Abd hadi, ia meminta untuk meninjau kembali ijin usaha ternak ayam potong dan petelur milik Sinyono itu bilamana ada. “Namun kalau memang tidak berijin, maka kami minta agar usaha ternak ayam tersebut segera ditutup atau dihentikan,” pintanya.
Wakil Ketua Komisi C, Faruq Alqomi yang menemui warga berjanji untuk segera menindak-lanjuti keluhan masyarakat di dua Desa tersebut. “Kami akan mengagendakan keluhan masyarakat untuk segera dirapatkan dengan pihak-pihak terkait,” jelas Faruq, sapaan akrab Wakil Ketua Komisi C tersebut
Dalam waktu dekat, komisi C akan memanggil instansi terkait. “Dalam dua hari ini, kami akan segera memanggil Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Perijinan dan perwakilan masyarakat Desa terdampak,” pungkas Faruq. (gus/shb)