Bangkalan,Maduracorner.com – Puluhan warga yang dari desa Pamorah Kecamatan Tragah menggelar unjuk rasa di kantor Bapemas dan Pemdes Kabupaten Bangkalan, Kamis (12/1/2015) siang. Mereka datang dengan menaiki beberap mobil. Sayang mereka gagal masuk karena polisi melakukan penjagaan di pintu gerbang kantor.
Meski begitu, mereka berusaha menyuarakan kekesalan mereka di depan Kepala Bappemas dan Pemdes Bangkalan, Ismed Effendi yang menemui mereka. Warga tampaknya geram karena pemilihan kepala desa (pilkades) tak kunjung digelar.
Tuntutan mereka pun sederhana, yakni pelaksanaan pilkades yang tertunda cukup lama bisa secepatnya dilakukan di desa mereka. “Kami menuntut Bapemas dan Pemdes Bangkalan agar secepatnya menggelar pilkades Desa Pamorah,”ujar Sayeni, salah seorang warga Pamorah.
Sementara itu, Ismed Effendi mengatakan, memang ada masalah dalam pencalonan pada pilkades Pamorah. Yakni salah satu calon tidak tinggal dan memiliki KTP desa setempat.
Padahal sesuai UU 6/2014 tentang UU Desa disebutkan bahwa masyarakat yang hendak mencalonkan diri sebagai kepala desa, minimal harus tinggal di desa yang bersangkutan selama 1 tahun. Sedangkan salah satu calon yang hendak maju di desa Pamorah, ternyata bertempat tinggal dan mempunyai KTP Kecamatan Burneh. Meski dia memang benar putra daerah Desa Pamorah.
“Permendagri soal UU Desa baru seminggu diterima DPRD Bangkalan dan saat ini tengah dalam persiapan pembuatan Raperda. Diperkirakan selesai menjadi Perda sekitar April 2015 nanti. Praktis pelaksanaan pilkades di Kabupaten Bangalan juga diundur,” pungkasnya.
Tak puas dengan hanya berunjuk rasa di Kantor Bapemas dan Pemdes Kabupaten Bangkalan, warga lalu ngeluruk ke kantor DPRD Bangkalan. (yan/mad)
Penulis : Aryan