Warga Tanah Merah Unggah Foto Bayinya yang Dikasih Rokok ke Akun Facebook

BANGKALAN, MADURACORNER.COM- Muzammil (36) warga Desa Tlomar, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur harus berusan dengan polisi. Penyebabnya, bapak satu anak ini memberikan rokok kepada bayinya yang masih berumur 9 bulan dan mengunggah di akun facebook.

Foto balita berinisial AL yang seolah-olah sedang menghisap sebatang rokok tersebut, menjadi viral di media sosial. Foto unggahan Muzammil ini, mendapat sorotan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

“Setelah mengetahui unggahan foto bayi diberi rokok, akun tersebut langsung dilacak,” jelas Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha, Rabu (21/2/2018).

Setelah ditelusuri, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengamankan Muzammil pemilik akun facebook tersebut, Selasa 20 Februari 2018, sekitar pukul 20.30 WIB di rumah istrinya di Desa Dlembeh Dajah, Kecamatan Tanah Merah.

“Dia menggunggah foto bayinya yang diberi rokok karena iseng untuk lucu-lucuan dan berharap mendapat komentar banyak di facebook,” imbuhnya.

Anisullah menjelaskan, saat Muzammil memberikan rokok itu, disaksikan oleh istrinya Ummu Salamah (18). Bahkan, ibu kandung bayi mungil inilah yang disuruh untuk mengabadikan melalui kamera telepon seluler sebelum diunggah ke facebook.

“Muzammil mengaku menyesal karena tidak menyangka perbuatannya menimbulkan reaksi negatif. Dia berjanji tidak akan mengulangi lagi,” tandasnya. (*)

Penulis: Riyan Mahesa

Editor : Achmad

Pos terkait