12 Pelaku Kejahatan di Bangkalan Dibekuk Polisi

Para tersangka pelaku kejahatan yang berhasil ditangkap Polres Bangkalan dan Polsek jajaran.

BANGKALAN, MADURACORNER.COM – Dalam dua pekan terakhir Polres Bangkalan dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 8 kasus kriminal dengan jumlah tersangka 12 orang. Pengungkapan kejahatan tersebut, didominasi kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

“Pengungkapan kasus ini berkat kerja keras dari Polres dan Polsek jajaran,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha, Senin (23/10/2017).

Barang bukti yang disita dari pengungkapan kasus tersebut berupa tujuh kendaraan roda dua dengan berbagai macam jenis, foto copy STNK 2 lembar dan BPKB, dua buah kunci kontak, satu buah kunci T, kalung emas, HP serta uang tunai Rp 500.000.

“Tindakan kriminal akan terus kami berantas,” janjinya.

Sementara itu, polsek jajaran yang berhasil mengungkap kasus itu diantaranya, Polsel Kamal, Polsek Socah, Polsek Kwanyar, Polsek Galis, dan Polsek Konang. Kemudian, Unit Pidum Polres Bangkalan.

“Kasus itu terdiri dari pencurian motor, perampasan Hp dan kalung emas,” tandasnya. (*)

Penulis: Heriyanto Achmad
Editor: Achmad

Pos terkait