Kurang dari satu minggu setelah pembentukan Dharma Dewata Immigration Task Force yang baru di Bali, tim baru ini telah mulai mendepor warga asing.
Tim tugas baru telah dibentuk untuk melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap aktivitas orang asing, termasuk turis, di destinasi paling populer Bali.
Tim tersebut telah mengonfirmasi bahwa mereka telah menahan seorang warga negara Ukraina atas pelanggaran imigrasi.

Berspeaking pada peresmian Dharma Dewata Immigration Task Force yang baru di Denpasar pekan lalu, Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menjelaskan dengan jelas bahwa patroli imigrasi tim tersebut tidak boleh dipandang sebagai aktivitas ceremonial tetapi sebagai tindakan penegakan hukum yang ketat dan berkomitmen.
Ia menjelaskan, “Ini adalah manifestasi konkret kehadiran negara dalam pengawasan. Kami ingin memberikan efek pencegahan sambil memastikan penegakan hukum.”
Tim Dharma Dewata Immigration Task Force telah mengonfirmasi bahwa mereka telah mendepor seorang warga negara Ukraina berusia 32 tahun yang dikenal dengan inisial DB. Pria itu ditahan pada 18 April dan menghadapi langkah deportasi setelah tim imigrasi menemukan bahwa ia telah melakukan overstay besar pada visanya.
Kantor Imigrasi Ngurah Rai Kelas I Khusus (TPI) telah mengonfirmasi bahwa pihaknya bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Bali (BNN) untuk melacak DB. Serangan sasarannya bermula dari informasi yang diberikan melalui tip kepada BNN mengenai dugaan penggunaan narkotika yang mencurigakan oleh warga negara asing di sebuah vila di daerah Canggu.
Berbicara kepada wartawan, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa kantornya tidak akan mentolerir warga negara asing yang melanggar hukum Indonesia, baik dengan melanggar izin tinggal maupun melakukan tindakan kriminal lainnya. “Untuk pelanggaran ini, orang yang bersangkutan akan dikenai Tindakan Administratif Imigrasi dalam bentuk deportasi dan penahanan sesuai dengan peraturan yang berlaku.”
Telah dikonfirmasi bahwa, selain dugaan pelanggaran narkoba, DB telah overstay selama 66 hari. Secara umum overstay dikenai denda IDR 1.000.000 per hari dan perintah deportasi; dalam beberapa kasus, orang tersebut juga akan dimasukkan ke dalam Daftar Deterrence Indonesia, alias daftar hitam.
Berbicara kepada wartawan setelah penangkapan DB yang berhasil, Felucia Sengky Ratna, Kepala Kantor Wilayah Bali Direktorat Jenderal Imigrasi, memuji keberhasilan operasi lintas lembaga tersebut. Ia menyoroti bagaimana Unit Patroli Imigrasi Dharma Dewata telah terbukti menjadi langkah ke arah yang tepat untuk menjaga posisi Bali sebagai tujuan pariwisata global.
Ia menjelaskan, “Patroli Imigrasi Dharma Dewata adalah langkah konkret kami dalam menjaga martabat dan keharmonisan Pulau Dewata. Kami ingin memastikan Bali tetap menjadi rumah yang aman dan nyaman bagi turis internasional yang datang dengan niat baik dan menghormati hukum serta kearifan setempat. Melalui pengawasan yang terukur dan sinergi antara lembaga, kami bekerja sama untuk membangun pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan di Bali.”
Wisatawan yang bepergian ke Bali mungkin akan bertemu dengan Tim Dharma Dewata Immigration Task Force saat mereka patroli di resor-resor paling populer pulau itu, termasuk Canggu, Seminyak, Legian, Kuta, dan Uluwatu.
Para Petugas Tugas Imigrasi akan bekerja bersama dengan Petugas Imigrasi Pembimbing Desa (PIMPASA) yang baru dibentuk di seluruh komunitas di Bali. Petugas PIMPASA akan memainkan peran garis depan dalam pencegahan melalui edukasi dan pengumpulan informasi mengenai kehadiran warga asing di setiap komunitas.
Petugas akan melakukan pemeriksaan mendadak terhadap turis, menanyakan alasan mereka berada di Bali, aktivitas yang akan mereka lakukan, serta status imigrasi mereka, termasuk pemeriksaan paspor.

Saat berbicara dengan para petugas pada peresmian pekan lalu, Marantoko menyerukan agar para petugas menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab, menjaga etika, dan mengutamakan pendekatan kemanusiaan sambil tetap tegas dalam menegakkan hukum atas pulau ini yang terus bergulat dengan keseimbangan sambil menarik lebih banyak wisatawan internasional.
Ia menambahkan, “Tantangan imigrasi saat ini semakin kompleks seiring dengan meningkatnya arus globalisasi, pariwisata, dan investasi. Oleh karena itu, profesionalisme, integritas, dan koordinasi yang solid antara semua elemen terkait diperlukan.”

Menyimpulkan bahwa petugas akan “selalu menjalankan tugas mereka dengan tanggung jawab penuh, menjunjung etika, dan mengutamakan pendekatan kemanusiaan sambil tetap tegas dalam menegakkan hukum.”