Satuan Tugas Imigrasi Dharma Dewata Bali yang baru mungkin hanya ada selama beberapa minggu, tetapi tim ini telah berhasil menangkap lebih dari 60 warga negara asing yang melanggar hukum.
Satuan Tugas Imigrasi Dharma Dewata Bali melakukan pengawasan, patroli, dan tindak lanjut terhadap informasi tip untuk menindak pelanggaran persyaratan visa dan pelanggaran hukum Indonesia oleh warga asing.
Satuan Dharma Dewata Imigrasi Bali telah bekerja di patroli selama 21 hari saja dan telah menangkap 62 warga negara asing yang melanggar hukum. Mayoritas dari 62 orang ini tertangkap terkait pelanggaran hukum keimigrasian, meskipun beberapa kasus kriminal juga ditemukan.
Kepala Kantor Wilayah Bali Direktorat Jenderal Imigrasi (Kakanwil Ditjen) Imigrasi, Felucia Sengky Ratna, mengungkapkan kepada jurnalis bahwa patroli intensif ini menargetkan titik-titik rawan dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Denpasar, dan Singaraja. Ia menjelaskan, “Upaya ini adalah bentuk perlindungan terhadap industri pariwisata di Provinsi Bali. Pengawasan ini dilakukan secara komprehensif untuk menjaga stabilitas keamanan.”
Saat konferensi pers pada 5 Mei 2026, Ratna menjelaskan bagaimana Patroli Dharma Dewata menunjukkan komitmen Imigrasi Bali untuk menjaga perekonomian lokal sambil menciptakan iklim investasi yang sehat dan mempromosikan pariwisata berkualitas tinggi.
Ia menyatakan bahwa warga negara asing yang bekerja secara ilegal harus ditangani dengan tegas untuk mencegah kerugian terhadap tenaga kerja lokal.
✅ SUARA TELAH DIREKAM
Ratna menjelaskan bahwa fokus patroli mencakup berbagai pelanggaran potensial dari semua jenis warga asing di Bali, termasuk wisatawan, pelancong bisnis, investor, dan pensiunan.
Pegawai pelanggaran yang sedang diawasi meliputi pelanggaran masa tinggal lewat atau melebihi periode yang diizinkan, menggunakan data palsu untuk memperoleh visa, dan penyalahgunaan izin tinggal untuk aktivitas ilegal. Aktivitas ilegal meliputi bekerja tanpa izin, keterlibatan dalam investasi fiktif, serta perilaku yang merusak budaya dan sosial serta tidak menghormati.
Ratna membagikan bahwa semua petugas telah diperintahkan untuk bekerja secara profesional dan empatik di lapangan, sambil mengambil pendekatan nol-toleransi, dengan mencatat, “Kami sepenuhnya mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menegakkan hukum terhadap warga negara asing yang melanggar aturan.”
Ia juga mengimbau publik untuk terus mendukung upaya Satuan Tugas Dharma Dewata Imigrasi Bali dalam menjaga provinsi tetap aman. Ratna mengimbau publik, termasuk wisatawan yang peduli dan penduduk internasional, untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui saluran keluhan resmi.

Ia berbagi, “Partisipasi publik sangat penting untuk menjaga keamanan dan keselamatan publik di Bali. Saya memerintahkan semua pihak untuk bertindak tegas tanpa kompromi. Kami akan menyambut wisatawan asing dan investor yang berkualitas, tetapi bagi mereka yang melanggar hukum Indonesia, hanya ada dua pilihan: patuhi peraturan kami atau segera meninggalkan Indonesia.”
Konferensi pers juga dihadiri oleh Direktur Pengawasan dan Penegakan Imigrasi, Yuldi Yusman, yang menyatakan, “Kami terus memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan kami untuk mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini. Tindakan penegakan ini merupakan bukti jelas bahwa Direktorat Pengawasan dan Penegakan Imigrasi tidak akan membiarkan warga negara asing yang melanggar hukum dan mengganggu ketertiban umum.”

Dari lebih dari 7,5 juta wisatawan internasional yang diperkirakan akan mengunjungi Bali tahun ini, sebagian besar hanya akan bertemu dengan Petugas Imigrasi saat kedatangan dan keberangkatan, dan mungkin untuk janji perpanjangan visa. Pelanggaran visa yang paling umum terdeteksi oleh Imigrasi Bali adalah overstay, diikuti dengan pelanggaran persyaratan visa, misalnya bekerja dengan visa turis, atau menjalankan bisnis dengan visa investasi.
Situs resmi Imigrasi Indonesia tersedia dalam bahasa Inggris dan menawarkan dukungan komprehensif bagi warga negara asing yang ingin mengunjungi, pindah ke, bekerja di, atau berinvestasi di Indonesia. Warga asing dapat dengan mudah menentukan visa mana yang paling tepat untuk mereka dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan di situs tersebut melalui bagian ‘Apply’, yang menyaring semua opsi yang tersedia.

Wisatawan di Bali diingatkan bahwa diwajibkan secara hukum untuk membawa identitas formal, sebaiknya paspor, pada mereka setiap saat sebagai sarana pemeriksaan mendadak dari pihak berwenang selama patroli. Dalam beberapa kasus, bentuk identitas lain akan diterima, atau salinan paspor akan diizinkan, tetapi wisatawan mungkin diminta untuk menunjukkan paspor secara langsung di kantor imigrasi jika diminta.