Imigrasi Indonesia sedang menindak tegas warga negara asing yang bekerja secara ilegal di negara ini. Dengan provinsi seperti Bali yang menyambut jumlah warga asing terbanyak setiap tahun, pejabat Imigrasi memusatkan perhatian secara tajam pada area-area ini.
Bulan ini, Imigrasi memiliki fokus khusus pada warga asing yang memanfaatkan apa yang disebut wilayah abu-abu ‘aktivitas tanpa bayaran’ di mana secara teknis warga asing melanggar persyaratan visa mereka dengan terlibat dalam aktivitas terkait pekerjaan pada izin tinggal kunjungan wisata dan budaya-sosial.

Imigrasi Indonesia di Bali menanggapi masalah ini dari semua sisi. Dalam beberapa minggu terakhir, petugas telah memfokuskan pada bisnis milik asing dan bisnis yang mempekerjakan orang asing di Bali.
Petugas telah memfokuskan secara khusus pada resor pariwisata populer Canggu dan menyoroti tempat-tempat di daerah tersebut.
Petugas Imigrasi telah berbicara dengan wartawan mengenai tuduhan tenaga kerja asing ilegal (TKA) bekerja di beberapa klub malam di wilayah Canggu.
Pemerintah Kabupaten Badung, melalui Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), mengambil tindakan serius untuk menyelidiki izin usaha dan indikasi pelanggaran. Kepala DPMPTSP Badung, Made Surya Dharma, mengatakan kepada wartawan bahwa pengawasan tenaga kerja asing berada di bawah kewenangan pemerintah pusat dan Dinas Tenaga Kerja provinsi.
Ia mengatakan kepada wartawan, “Jika ada indikasi pelanggaran atau tidak memiliki izin resmi, tentu saja kami akan bertindak tegas.”
Secara terpisah, politisi lokal Agung Bagus Tri Candra Arka mendukung penyelidikan tersebut dan mengakui bahwa banyak tempat hiburan malam di wilayah Canggu memanfaatkan pekerja asing dan bahwa keabsahan para pekerja tersebut masih harus diverifikasi oleh otoritas terkait.
Dalam beberapa pekan terakhir, Imigrasi Indonesia telah meningkatkan upaya komunikasi untuk memastikan semua pengunjung asing yang tinggal dan bekerja di negara ini, terutama di tempat-tempat seperti Bali, memahami hukum imigrasi.
Selama hampir satu dekade, Imigrasi Indonesia telah bekerja untuk menumpas warga asing yang bekerja secara ilegal di negara ini, dengan fokus besar pada pembuat konten, influencer, penyelenggara retret, pelatih, konsultan, dan penyedia layanan kreatif.

Banyak warga asing telah mencoba memasuki apa yang dikenal sebagai ‘zona abu-abu’ nomadisme digital, tetapi sebenarnya hukum sangat jelas dan semakin luas dipublikasikan. Apa yang Imigrasi Indonesia tekankan dengan lebih tegas adalah bahwa keterlibatan dalam aktivitas terkait pekerjaan tetap dapat melanggar izin tinggal seseorang, meskipun tidak ada uang yang dipertukarkan.
Dalam pembaruan terbaru, Imigrasi Indonesia menjelaskan, “Apakah aktivitas tanpa bayaran selalu diizinkan?” Jawabannya adalah “Tidak selalu. Otoritas imigrasi dapat menilai tujuan tinggal, jenis aktivitas, dan apakah ada nilai ekonomi di baliknya.”

Departemen tersebut menjelaskan, “Hukum imigrasi Indonesia mewajibkan warga negara asing menggunakan visa dan izin tinggal sesuai dengan tujuan yang dimaksud. Aktivitas yang tidak sesuai dengan visa yang diberikan dapat berakibat sanksi.” Menambahkan “Kepatuhan adalah kunci. Aktivitas tanpa bayaran tidak secara otomatis memenuhi syarat sebagai diperbolehkan. Jika ada pekerjaan, layanan, promosi, atau manfaat ekonomi yang terlibat, aktivitas tersebut harus selaras dengan visa dan izin tinggal yang digunakan.”
Saat musim perjalanan puncak dimulai di Bali, Imigrasi Indonesia akan bekerja 24 jam untuk memastikan Bali tetap menjadi tempat yang aman dan ramah bagi semua orang, dan semua warga asing di provinsi ini menghormati hukum negara.

Satuan Tugas Dharma Dewata Imigrasi Bali yang baru akan melakukan pemeriksaan mendadak, pengawasan, dan patroli di kawasan wisata teratas. Unit yang baru dibentuk ini terbukti efektif karena setelah hanya beberapa minggu bertugas, tim ini berhasil mendeteksi lebih dari 60 warga negara asing yang melanggar hukum imigrasi.
Baik Anda ingin bepergian ke Indonesia, pindah untuk tinggal di Indonesia, bekerja atau membangun bisnis di Indonesia, termasuk di daerah populer seperti Bali, warga asing dapat menemukan semua informasi yang relevan dengan situasi spesifik mereka di situs resmi eVisa Indonesia, yang juga menyediakan fungsi obrolan langsung dalam bahasa Inggris bagi mereka yang memiliki pertanyaan tambahan mengenai aplikasi visa dan izin tinggal.