Bali Tanpa Visa Mungkin Kembali Diberlakukan: Apa yang Perlu Diketahui Wisatawan

5 Juni 2026

Berita besar datang dari Jakarta saat ini bahwa perjalanan tanpa visa bisa segera kembali untuk kedatangan internasional utama di Bali. Dengan liburan sekolah yang panjang yang hampir tiba, ini bisa menjadi kabar yang mengubah permainan bagi para wisatawan dari Australia dan Selandia Baru yang akan bepergian ke Bali dalam beberapa minggu mendatang.

View of Ulun Danu Beratan Temple in Bedugul Bali.jpg

Satu hal yang perlu diketahui para wisatawan dan, faktanya, semua orang asing di Bali adalah betapa cepatnya aturan imigrasi dapat berubah.

Tidak jarang aturan imigrasi baru diberlakukan secara mendadak semalaman, atau tindakan tegas diberlakukan terhadap undang-undang yang ada yang sebelumnya kurang mendapat perhatian. Kami telah diberitahu bahwa perubahan sedang direncanakan untuk membuka perjalanan tanpa visa bagi para pengunjung utama Bali.

Menyusul konflik di Timur Tengah, kedatangan wisatawan dari wilayah tersebut ke destinasi wisata utama Indonesia, termasuk Bali, telah menurun.

Sementara para pemimpin di Bali tidak terlalu khawatir tentang dampaknya terhadap perekonomian, Kementerian Pariwisata sedang mencari solusi yang bisa diterapkan sekarang untuk menarik lebih banyak pengunjung dan mengompensasi potensi kerugian di kemudian hari.

Telah dikonfirmasi minggu ini bahwa Kementerian Pariwisata Indonesia (Kemenpar) mendorong perjalanan tanpa visa untuk sejumlah negara guna memperkuat aliran wisatawan asing ke destinasi teratas Indonesia akibat gangguan konektivitas penerbangan melalui wilayah Timur Tengah.

Konflik tersebut tidak hanya menurunkan jumlah wisatawan dari Timur Tengah tetapi juga dari wilayah yang lebih jauh, karena pusat perjalanan internasional seperti Abu Dhabi, Dubai, dan Doha adalah tujuan persinggahan pilihan bagi ratusan ribu penumpang yang melakukan perjalanan jarak jauhnya ke Bali dari Afrika, Amerika Utara, Amerika Selatan, dan Eropa.

Berbicara kepada wartawan pada hari Rabu, 3 Juni, Menteri Pariwisata Indonesia Widiyanti Wardhana mengatakan proposal tersebut telah dibahas dengan sejumlah kementerian dan lembaga dan sekarang menunggu keputusan di tingkat menteri. Dia berbagi, “Kami telah mengadakan beberapa diskusi rinci dengan kementerian dan lembaga terkait, dan diskusi tersebut sebenarnya telah menyempit pada kemungkinan memberikan kunjungan tanpa visa.”

Menteri Wardhana mengatakan kepada wartawan bahwa kebijakan perjalanan tanpa visa yang diusulkan akan berlaku untuk delapan negara, termasuk Jepang, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru, India, dan perpanjangan bagi penduduk tetap Singapura. Selain Belarus, Kazakhstan, dan Makau, yang juga sebelumnya menjadi bagian dari inisiatif pemerintah, yaitu Kementerian Imigrasi dan Koreksi.

View of Umbrellas on Seminyak Beach in Bali

Menteri Wardhana tidak menyebutkan kapan perubahan kebijakan yang diusulkan akan ditinjau oleh Menteri, tetapi kami mendapatkan kesan bahwa ini adalah perubahan yang ingin dilaksanakan Kementerian Pariwisata dengan cepat untuk membantu menstabilkan perekonomian.

Minggu ini nilai tukar Rupiah Indonesia kembali turun, yang menyebabkan kenaikan biaya bagi jutaan rumah tangga di seluruh negara. Dengan pariwisata sebagai kontributor besar terhadap Produk Domestik Bruto nasional, dan menjadi ekonomi terbesar di provinsi-provinsi seperti Bali, para pemimpin sangat ingin membawa keadaan kembali seimbang dengan cepat dan secara berkelanjutan.

Laptop and passports for Bali travel

Konflik di Timur Tengah berdampak pada perjalanan bisnis maupun rekreasi ke Indonesia. Per 27 Mei 2026, 1.444 penerbangan dibatalkan, berpotensi memengaruhi 160.052 perjalanan internasional menuju Indonesia.

Penting untuk dicatat bahwa, untuk saat ini, tetaplah berlaku bahwa bagi sebagian besar wisatawan yang bepergian ke Bali, termasuk mereka yang berasal dari Australia dan Selandia Baru, Visa on Arrival diperlukan untuk masuk ke negara ini. eVisa on Arrival dapat diajukan secara online melalui Situs Resmi Imigrasi Indonesia.

Traditional Temple Gate In Bali

Biayanya IDR 500.000 dan berlaku selama 30 hari. Di tengah tindakan tegas terhadap pelanggaran visa, penting bagi para wisatawan dan pengunjung Bali untuk membaca persyaratan izin tinggal mereka dan memastikan bahwa mereka hanya terlibat dalam aktivitas yang ditetapkan dalam syarat-syarat tersebut.

Kegiatan seperti menjadi relawan, pembuatan konten, atau pekerjaan tanpa bayaran dalam bentuk apa pun tidak diizinkan pada visa turis atau visa sosial budaya.

Rizky Pratama

Rizky Pratama

Saya Rizky Pratama, penulis dan jurnalis yang mencintai dunia wisata dan budaya Indonesia. Melalui MADURACORNER.com, saya berbagi cerita, destinasi, dan inspirasi perjalanan dari seluruh Nusantara. Bagi saya, setiap perjalanan adalah kisah yang layak untuk dibagikan.

Tinggalkan komentar