Gubernur Bali Menegaskan Kembali Cara Menyeimbangkan Pembangunan Pariwisata dan Penghormatan terhadap Budaya

20 November 2025

Bali berupaya memastikan bahwa hanya orang asing yang menghormati budaya dan patuh hukum yang dapat mengunjungi serta menjalankan bisnis di provinsi tersebut.

Walaupun orang asing yang berniat kriminal dan tidak menghormati budaya merupakan persentase kecil dari jutaan kedatangan internasional di Bali setiap tahun, pemerintah ingin melakukan lebih banyak untuk memastikan ketertiban tetap terjaga. 

Tourism Development Villas in Tabanan Regency Bali.jpg

Gubernur Bali Wayan Koster telah mengonfirmasi bahwa pemerintah provinsi akan mengambil langkah lebih lanjut untuk mencegah investasi asing yang memanfaatkan bisnis lokal keluar dari pasar.

Gubernur Koster khawatir bahwa sebagian investor asing di Bali tidak hanya membanjiri pasar tetapi juga menjalankan usaha sampingan yang tidak beroperasi secara sah.

Ia ingin menghilangkan semua area abu-abu dalam sistem investasi asing di Indonesia dan regulasi visa investor.

Selama sebuah pertemuan dengan Wakil Menteri Indonesia untuk Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu, Gubernur Koster menjelaskan, “Bahkan dalam beberapa kasus persewaan sepeda motor dioperasikan oleh [investor asing] yang kami yakini tidak benar.” Gubernur Koster menyebut contoh warga asing yang memiliki visa investor dan investor internasional yang menyajikan informasi yang tidak akurat atau tidak sepenuhnya transparan mengenai visa, izin, dan permohonan lisensi mereka. 

Gubernur Koster kepada Wakil Menteri Paaribu bahwa Bali akan menerapkan regulasi yang lebih ketat terhadap investasi internasional untuk membantu memastikan hanya investor yang tulus dengan penghormatan budaya dan minat yang nyata pada Bali yang mampu mengembangkan bisnis di provinsi tersebut. Ia mencatat, “Bali telah mencatat konversi lahan yang tinggi. Jika kita tidak bertindak, ekosistem akan rusak dan sumber makanan terancam dalam sepuluh tahun ke depan.”

Gubernur Koster juga ingin melihat investor asing menghormati kewajiban pajak mereka dan, akibatnya, akan memperkuat semua hukum kepatuhan pajak di seluruh pulau, terutama pada bisnis akomodasi. Gubernur Koster mengungkapkan, “Kami menyambut investasi selama tetap terkendali, dan kami akan memberi sanksi kepada pelanggar bisnis. Investasi tidak boleh datang dengan mengorbankan bisnis lokal.”

Wakil Menteri Pasaribu memberi dukungan kepada Gubernur Koster dan menegaskan bahwa pihak berwenang di pemerintah pusat akan mencabut izin operasional, izin, dan visa setiap orang asing atau investor asing yang terbukti melanggar hukum. Ia menjelaskan, “Kita harus menyeimbangkan [investasi] sambil menegakkan aturan bagi investor asing agar mereka tidak sekadar berbisnis, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi wilayah dan negara.”

Tidak hanya investor asing yang menjadi sasaran dalam gelombang penegakan hukum terbaru di Bali. Data kejahatan terbaru menunjukkan bahwa 309 warga negara asing telah ditangkap oleh Kepolisian Bali antara Januari dan akhir Oktober 2025.

Following the confirmation of these figures, the Bali Regional Police Chief Inspector General Daniel Adityajaya spoke to reporters about how the solution to this issue requires a collective effort, including from tourists and foreigners in Bali. 

Police in Uniform in Bali

Inspektur Jenderal Adityajaya menjelaskan, “Polisi tidak bisa menyelesaikan masalah ini sendirian. Oleh karena itu, kami melibatkan pemerintah daerah, para kepala dinas, dan otoritas imigrasi untuk bersama-sama menjalankan tugas mereka sesuai bidang dan fungsinya masing-masing guna menjaga Bali yang lebih tertib.”

Ia menambahkan, “Konsulat dan misi asing telah diberi pengarahan untuk memastikan mereka dapat membantu melindungi warga negaranya di Bali.” Menambahkan, “Imigrasi adalah sektor terdepan, dan Kepolisian Daerah Bali bekerja dengan pemerintah daerah untuk melakukan operasi gabungan guna menangkap warga negara asing.”

Kuta-Beach-Umbrellas-Busy-With-Tourists

Lebih awal bulan ini, Inspektur Jenderal Adityajaya mengadakan konferensi pers untuk mengajak 24 konsulat di pulau itu bekerja lebih kooperatif dengan otoritas Bali.

Ia membagikan, “Bali adalah tujuan global. Keamanan adalah tanggung jawab bersama kita untuk memastikan pariwisata terus berjalan lancar dan memberi manfaat bagi semua pihak.”

Busy Tourist Beach In Bali

Para wisatawan yang bepergian ke Bali diberitahukan bahwa Satuan Tugas Imigrasi melakukan patroli rutin di tujuan utama seperti Kuta, Legian, Seminyak, Canggu, Nusa Dua, dan Ubud.

Satuan Tugas Imigrasi melakukan pemeriksaan mendadak terhadap para wisatawan, termasuk memastikan dokumen identitas dan visa sesuai dengan individu serta tujuan tinggal di Indonesia. Wisatawan diingatkan untuk membawa paspor mereka secara pribadi sepanjang waktu, sebagaimana ditetapkan oleh hukum Indonesia.

Rizky Pratama

Rizky Pratama

Saya Rizky Pratama, penulis dan jurnalis yang mencintai dunia wisata dan budaya Indonesia. Melalui MADURACORNER.com, saya berbagi cerita, destinasi, dan inspirasi perjalanan dari seluruh Nusantara. Bagi saya, setiap perjalanan adalah kisah yang layak untuk dibagikan.