Proyek Elevator Kaca Bali yang Kontroversial Akan Dibongkar di Destinasi Wisata Populer

25 November 2025

Kami di Bali Sun telah mengetahui bahwa Gubernur Bali, Wayan Koster, secara resmi meminta agar Proyek Elevator Kaca Kelingking yang kontroversial dibongkar setelah pelanggaran bangunan besar dicatat dalam bulan terakhir.

Proyek Elevator Kaca setinggi 182 meter yang sangat kontroversial ini telah menerima investasi miliaran rupiah, dan konstruksinya telah menyebabkan perubahan yang tidak dapat dipulihkan pada tebing terkenal tersebut. 

View of Kelingking Beach in Nusa Penida.jpg

Gubernur Bali Wayan Koster telah memberi enam bulan kepada PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group untuk membongkar dan merobohkan semua struktur yang terkait dengan Kelingking Glass Elevator.

Selama konferensi pers yang diadakan di Denpasar pada hari Minggu 23 November, Gubernur Koster menjelaskan “[Saya] memerintahkan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group untuk menghentikan semua kegiatan konstruksi Platform Pemandangan Kaca, melakukan pembongkaran secara independen dalam waktu maksimal enam bulan, dan melakukan pemulihan fungsi ruang tersebut setelah pembongkaran dalam waktu maksimal tiga bulan.”

Selama konferensi pers, Gubernur Koster didampingi oleh Bupati Klungkung I Made Satria dan Ketua Komite Khusus Perencanaan Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali, I Made Supartha. 

Tim TRAP secara resmi menghentikan konstruksi di Nusa Penida setelah serangkaian pelanggaran terdeteksi pada minggu pertama November 2025.

Setelah penyelidikan, keputusan diambil untuk membatalkan proyek dan membongkar pekerjaan bangunan hingga saat ini.

Penyelidikan harus dilakukan secara berlapis, karena elemen-elemen berbeda dari Proyek Elevator Kaca berada dalam yurisdiksi badan pemerintah lain dan berbagai tingkat pemerintahan. Misalnya, loket tiket untuk objek wisata ini akan berada di atas tanah yang berada di bawah otoritas Pemerintah Kabupaten Klungkung.

Namun, flyover yang direncanakan untuk menghubungkan pintu masuk ke elevator kaca berada di bawah otoritas Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Pusat. Elevator kaca itu sendiri, restoran objek wisata, dan fondasi bangunan direncanakan memiliki luas 846 m2 dan tinggi 182m, semuanya berada dalam lingkup Pemerintah Provinsi Bali. 

Dengan mempertimbangkan semua hal ini, penyelidikan menemukan bahwa telah terjadi lima pelanggaran yang jelas, yang memberi Pemerintah Provinsi Bali kewenangan untuk menutup proyek ini.

Pelanggaran pertama Perencanaan Tata Ruang, sebagaimana diatur dalam Peraturan Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2020 mengenai Perubahan atas Peraturan Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009 mengenai RTRWP Bali 2009-2029.

Gubernur Koster menjelaskan, “Fondasi jembatan dan Platform Pengamatan Kaca terletak di wilayah pesisir, tidak menerima Rekomendasi dari Gubernur Bali, dan tidak memperoleh Izin Pemanfaatan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.”

Busy View Point at Kelingking Beach in Nusa Penida Bali

Seperti yang diuraikan secara rinci oleh NusaBali, sebab kedua yang diberikan untuk pembatalan proyek adalah pelanggaran lingkungan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 mengenai Pelaksanaan Perizinan Berbasis Risiko.

Yang ketiga adalah pelanggaran perizinan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 mengenai Pelaksanaan Perizinan Berbasis Risiko. Keempat adalah pelanggaran Perencanaan Ruang Laut, sebagaimana diatur oleh Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 mengenai Pengelolaan Wilayah Pesisir, yang diuraikan dalam Keputusan Gubernur Bali Nomor 1828 Tahun 2017 mengenai Rencana Pengelolaan dan Zonasi Kawasan Konservasi Laut Nusa Penida di Provinsi Bali.

Pelanggaran kelima dan terakhir ditemukan adalah pariwisata berbasis budaya, sebagaimana diatur oleh Peraturan Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 mengenai Standar untuk Pelaksanaan Pariwisata Budaya Bali.

Rincian-rincian ini sangat penting karena Pemerintah Provinsi Bali dan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group sekarang harus dimintai pertanggungjawaban untuk mengembalikan Pantai Kelingking ke kejayaannya semula.

Pantai Kelingking bukan hanya salah satu daya tarik wisata paling terkenal di Nusa Penida, atau bahkan di Bali, tetapi juga salah satu titik pandang paling ikonik di dunia. 

Nusa Penida Kelingking Beach View

Sejak didirikan, Proyek Elevator Kaca Nusa Penida telah menarik kritik luas dari komunitas lokal, para aktivis lingkungan, pemilik usaha, dan para penggemar Bali di seluruh dunia.

Akan ada lebih banyak pertanyaan yang datang dari hal ini, setidaknya tidak terkait dengan bagaimana proyek ini diizinkan berkembang sejauh ini tanpa pelanggaran besar seperti itu terdeteksi oleh pihak berwenang. Pertanyaan-pertanyaan sekarang akan diajukan mengenai apakah proyek ini telah menyebabkan kerusakan yang tidak dapat diperbaiki pada salah satu panorama pesisir yang paling dicintai di dunia. 

Rizky Pratama

Rizky Pratama

Saya Rizky Pratama, penulis dan jurnalis yang mencintai dunia wisata dan budaya Indonesia. Melalui MADURACORNER.com, saya berbagi cerita, destinasi, dan inspirasi perjalanan dari seluruh Nusantara. Bagi saya, setiap perjalanan adalah kisah yang layak untuk dibagikan.