Siswa SMK di Bangkalan Nekat Mencuri Motor untuk Membeli HP

BANGKALAN, MADURACORNER.COM- Heri Mustofa (17) warga Desa Jaddih, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, diciduk Satuan Resese Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan, Selasa 7 Februari 2018 sekitar pukul 09.00 WIB.

Siswa salah satu SMK di Bangkalan ini, terlibat kasus pencurian sepeda motor Suzuki Shogun dengan nomor polisi L 2238 A. Tersangka mencuri kendaraan warna biru itu, di depan Cafe D’Capten, pada Sabtu 3 Februari 2018 pukul 02.00 dini hari.

Heri Mustofa mengaku nekat mencuri motor milik pegawai Cafe D’Capten itu karena ingin membeli Hand Phone (HP). Dia menggasak motor tersebut, di halaman parkir cafe yang berlokasi di depan Stadion Gelora Bangkalan (SGB).

“Uangnya buat beli Hp pak,” ucapnya, Sabtu (10/2/2018).

Penangkapan tersebut, berawal dari tertangkapnya, Moh Hasim (26) warga Desa Bringin, Kecamatan Labang. Penadah motor hasil curian ini, diringkus polisi di Jalan Akses Suramadu Desa, Burneh saat hendak melakukan transaksi penjualan motor tersebut.

“Tersangka ini masih kelas X di SMK. Dia ditangkap di sekolahnya,” terang Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Jenny Aljauza,

Motor hasil curian itu, dijual secara online dan diketahui oleh korban. Kemudian, Hasim diajak ketemuan oleh korban untuk membeli motor tersebut. Jebakan ini, tidak disadari oleh Hasim.

Sebelum melakukan transaksi, korban sudah menghubungi polisi. Saat dilakukan penangkapan, Hasim yang tidak berkutik mengaku mendapatkan motor itu dari Syaiful Anam (33) warga Desa Jaddih, Kecamatan Socah.

“Pada saat itu, kami langsung bergerak menangkap Syaiful Anam. Dari pengkuan Syaful ini, diketahui yang mencuri motor adalah Heri Mustofa,” paparnya. (*)

Penulis : Riyan Mahesa

Editor : Achmad

Pos terkait