2 Bulan, 17 Tersangka Narkoba Berhasil Dikeler

Kasus Narkoba | oleh : Krism

Kapolres Bangkalan, AKBP Endar Priantoro-Foto : Arie/MC.com
Kapolres Bangkalan, AKBP Endar Priantoro-Foto : Arie/MC.com

Maduracorner.com, Bangkalan-Selama dua bulan terakhir, jajaran Satnarkoba Polres Bangkalan, berhasil mengamankan 17 orang tersangka yang ditengara pengguna aktif Narkoba jenis sabu-sabu. Proses penyidikan belasan tersangka narkoba yang tiga diantaranya bergender perempuan itu sebagian sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Dan sebagian lagi masih dalam proses perlengkapan berkas perkara.

“17 tersangka ini rata-rata pemakai, dari pemakai ini kami cari tahu informasi sumber barang itu didapat,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Endar Priantoro yang juga menegaskan keberhasilan mengungkap kasus Narkoba itu juga berkat kerjasama dengan Polda Jawa Timur.

Dari belasan tersangka tersebut polisi menemukan rata-rata 1-2 poket sabu-sabu (SS) yang kemudian disita sebagai barang bukti.

“Berdasarkan keterangan tersangka serta dukungan barang bukti, mereka akan di jerat dengan pasal 112 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang dengan ancaman paling sedikit 4 tahun penjara,” pungkasnya.(krs)

Pos terkait