Penutupan ruang udara di seluruh Timur Tengah telah memicu kekacauan perjalanan di seluruh dunia. Ratusan ribu pelancong terdampar dan menunggu petunjuk lebih lanjut, karena banyak negara mengeluarkan perintah evakuasi bagi warga negara yang saat ini berada di Timur Tengah.
Bali tidak terkecuali. Karena wisatawan terdampar akibat pembatalan penerbangan, imigrasi Indonesia turun tangan untuk memudahkan mereka memperoleh izin tinggal darurat.

Imigrasi Ngurah Rai telah mengeluarkan pembaruan penting bagi warga asing yang terdampar di Bali akibat pembatalan penerbangan yang terkait dengan konflik yang sedang berkembang di Timur Tengah.
Pernyataan bersama dari Imigrasi Ngurah Rai dan Bandara Bali menjelaskan, “Sehubungan dengan dinamika keamanan terbaru di Timur Tengah, yang telah menyebabkan gangguan dan pembatalan beberapa jadwal penerbangan internasional, Kantor Imigrasi Ngurah Rai menyediakan informasi mengenai layanan imigrasi darurat bagi Warga Negara Asing yang terdampak.”
Pernyataan itu melanjutkan “Berdasarkan Surat Edaran Nomor IMI-590.GR.01.01 Tahun 2025 oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, disampaikan bahwa warga negara asing yang telah melewati pemeriksaan keluar namun harus masuk kembali ke wilayah Indonesia karena kejadian force majeure—seperti bencana alam atau non-alam (banjir, gempa bumi, tsunami, wabah/epidemi/pandemi, perang, atau ancaman teror)—yang mengakibatkan pesawat kembali ke bandara di Indonesia—akan menerima penanganan imigrasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.”
Serangkaian solusi telah diterapkan untuk membantu para pelancong, dan lebih banyak petugas imigrasi telah disediakan pada setiap shift. Imigrasi Ngurah Rai telah berbagi, “Menanggapi situasi ini, Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah menetapkan langkah teknis berikut: Petugas Imigrasi di Bandara Ngurah Rai akan secara manual dan sistematis membatalkan cap keberangkatan bagi warga asing yang diharuskan masuk kembali ke Indonesia. Penumpang yang terpengaruh berhak mendapatkan Izin Tinggal Darurat (ITKT) dengan masa berlaku maksimum 30 hari, dan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ITKT dapat diterbitkan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai.”
Pernyataan itu menjelaskan lebih lanjut bahwa kelebihan tinggal (overstay) yang disebabkan oleh keadaan seperti itu akan dikenai tarif Rp0,00 (nol rupiah), asalkan surat pernyataan resmi dari maskapai atau otoritas bandara diajukan.” Menutupnya, “Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan layanan imigrasi yang sah bagi Warga Negara Asing dalam situasi darurat.”
Hingga 3 Maret, lebih dari 4.500 penumpang telah terdampar di Bandara Bali karena pembatalan penerbangan ke Dubai, Abu Dhabi, dan Doha.
Hanya 54 orang yang telah mengajukan ITKT pada saat itu, meskipun diperkirakan permohonan akan jauh lebih banyak.
Perlu dicatat bahwa kebijakan ini hanya berlaku bagi mereka yang telah dicetak keluar dari Indonesia dan penerbangan mereka dibatalkan di menit-menit terakhir.

Wisatawan yang mencurigai bahwa mereka akan menghadapi pembatalan atau keterlambatan penerbangan sangat disarankan untuk segera mengajukan perpanjangan visa.
Izin tinggal darurat dapat diajukan dalam keadaan lain, tetapi jika visa turis mendekati masa kedaluwarsanya, sangat dianjurkan untuk segera mengajukan permohonan perpanjangan.

Akhirnya, tanggung jawab berada pada setiap pelancong individu. Sangat penting untuk menghubungi Imigrasi Indonesia secara langsung untuk memahami langkah-langkah yang diperlukan dalam situasi spesifik Anda.
Demikian pula, konsultan dan kedutaan memberikan saran sepanjang waktu seiring situasi terus berkembang. Penting untuk secara rutin memeriksa pembaruan langsung dari Imigrasi Indonesia, Bandara Bali, maskapai, kedutaan, kantor luar negeri, serta dari penyedia asuransi.

Penutupan ruang udara dan konflik di Timur Tengah berdampak pada banyak keluarga Bali yang berusaha menghubungi dan mendukung evakuasi orang-orang yang mereka kasihi yang telah merantau ke wilayah tersebut untuk bekerja.
Pembaruan dari pejabat di Kabupaten Tabanan mengkonfirmasi bahwa mereka mendukung keluarga 14 orang yang mencari bantuan untuk kembali ke Bali dari Yordania dan UEA. Pejabat di Kabupaten Gianyar telah mengonfirmasi bahwa mereka bekerja untuk mendukung keluarga yang memiliki orang-orang terkasih yang bekerja di Kuwait.