Berpergian ke Indonesia? Sejak 1 September 2025, situs All Indonesia (allindonesia.imigrasi.go.id) telah menjadi platform terpadu resmi dari Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia. Portal pemerintah ini menyederhanakan prosedur kedatangan dengan menggabungkan tiga persyaratan penting (Kartu Kedatangan, Pernyataan Kesehatan & Pernyataan Bea Cukai) menjadi satu proses online yang sederhana, layanan kartu kedatangan. Bacalah blog ini untuk mengetahui lebih lanjut tentang kartu kedatangan All Indonesia dan perbedaannya dengan Visa on Arrival!
Ini berarti Anda tidak perlu lagi mengisi formulir kertas terpisah pada saat kedatangan; semua data diselesaikan secara online sebelumnya. Anda juga tidak perlu lagi mengunjungi situs web yang berbeda untuk setiap aplikasi, karena semua persyaratan kini dapat diselesaikan di platform All Indonesia yang sama, provgiving a smoother experience at the airport or seaport. Lengkapi Kartu Kedatangan Anda secara online sebelum bepergian. Diperlukan untuk semua penumpang yang datang ke Indonesia, artinya Warga Negara Indonesia dan Pengunjung Asing harus mendapatkan Kartu Kedatangan. Jika hilang, Anda juga bisa mengambil ulang kartu kedatangan Anda melalui situs web.
Lihat postingan ini di Instagram
Cara Mengisi Kartu Kedatangan
Sebelum Anda memulai perjalanan, penting untuk memahami bagaimana mengisi Kartu Kedatangan All Indonesia dengan benar. Prosesnya sederhana, tetapi karena mencakup imigrasi, bea cukai, dan protokol kesehatan, Anda perlu memberikan data kedatangan yang akurat melalui portal pemerintah resmi. Di bawah ini adalah panduan langkah-demi-langkah yang mudah untuk membantu para pelancong, baik yang mengunjungi untuk informasi terbaru tentang Bali, kembali ke Bali, atau mengajukan visa Indonesia, agar mengisi formulir tanpa kebingungan.
Langkah 1: Kunjungi situs resmi
Kunjungi situs resmi https://allindonesia.imigrasi.go.id/. Kemudian, di bawah Layanan Kartu Kedatangan, pilih Warga Negara Indonesia atau Pengunjung Asing.
Langkah 2: Data Pribadi
Masukkan detail paspor secara manual atau gunakan pemindai MRZ untuk akurasi. Pastikan paspor yang sama digunakan untuk semua layanan imigrasi lainnya.

Langkah 3: Rincian Perjalanan
Sediakan tanggal kedatangan dan kepulangan Anda, informasi visa, dan tujuan perjalanan.

Langkah 4: Moda Transportasi & Alamat
Pilih bagaimana Anda masuk ke Indonesia (udara, laut, atau darat), titik kedatangan Anda, dan alamat lokal Anda.

Langkah 5: Pernyataan Kesehatan
Nyatakan gejala baru-baru ini dan daftar negara yang dikunjungi dalam 21 hari terakhir, sebagaimana diwajibkan oleh protokol kesehatan Indonesia.
Langkah 6: Karantina & Pernyataan Bea Cukai
Nyatakan apakah Anda membawa hewan, tanaman, atau barang terlarang, deklarasikan jumlah bagasi Anda, dan berikan informasi mengenai perangkat elektronik untuk pendaftaran IMEI jika diperlukan.

Langkah 7: Pengiriman & QR Code
Setelah meninjau rincian Anda, ajukan permohonan untuk menerima Kode QR Kedatangan. Ini adalah bukti penyelesaian Anda dan akan dipindai oleh otoritas Indonesia saat kedatangan.

Catatan penting tentang Kartu Kedatangan
- Mengajukan Aplikasi Kartu Kedatangan sepenuhnya gratis. Gunakan hanya situs web resmi Pemerintah Indonesia yang disebutkan dalam artikel ini. Perlu diingat bahwa banyak situs tidak resmi meniru layanan tersebut dan bisa membebankan biaya yang tidak perlu.
- Aplikasi Kartu Kedatangan hanya bisa diselesaikan dalam 3 hari sebelum Anda tiba di Indonesia. Dalam formulir aplikasi, kalender keberangkatan hanya akan memungkinkan Anda memilih tanggal dalam 3 hari ke depan.
- Kartu Kedatangan bukan visa; Anda tetap harus mengurus visa atau izin masuk yang sesuai jika diperlukan.
- Proses ini wajib bagi semua penumpang yang masuk Indonesia, termasuk pengunjung asing dan warga negara Indonesia.
- Menyelesaikannya secara online sebelum keberangkatan dapat menghemat banyak waktu di perbatasan.
Kartu Kedatangan All Indonesia vs Visa on Arrival
Meskipun namanya terdengar cukup mirip, Kartu Kedatangan All Indonesia dan Visa on Arrival adalah dua persyaratan yang sama sekali berbeda.
Kartu Kedatangan All Indonesia adalah formulir deklarasi digital (gratis) yang harus diisi secara online dalam waktu 72 jam sebelum kedatangan di Indonesia. Ia mengumpulkan informasi imigrasi, bea cukai, dan kesehatan, serta memberi Anda kode QR yang harus ditunjukkan saat kedatangan. Ia tidak memberikan izin masuk; ini hanyalah formulir yang diwajibkan.
Visa on Arrival adalah izin masuk berbayar bagi pengunjung dari negara tertentu. Pelancong yang memenuhi syarat dapat mendapatkannya di bandara atau secara online, membayar sekitar 500.000 rupiah untuk masa tinggal hingga 30 hari, yang dapat diperpanjang satu kali.
Singkatnya, kartu kedatangan adalah formulir online wajib untuk semua orang, sedangkan Visa on Arrival adalah visa berbayar yang diperlukan hanya bagi para pelancong yang tidak bebas visa.
Ingin mengetahui lebih lanjut tentang Visa on Arrival dan perpanjangannya? Bagaimana cara mengajukan dan untuk siapa, bacalah blog kami sebelumnya!