Kebijakan Baru untuk Sopir Taksi di Bali Akan Mempengaruhi Perjalanan Wisatawan

27 Februari 2026

Wisatawan yang bepergian ke Bali pada akhirnya akan membutuhkan taksi atau sopir pribadi. Sektor taksi dan transportasi di Bali telah menghadapi serangkaian masalah selama sepuluh tahun terakhir.

Dengan adopsi luas aplikasi taksi online seperti Grab dan GoJek, banyak sopir taksi lokal merasa tersisih dari pasar, menciptakan masalah bagi pengemudi maupun wisatawan. 

No Grab No GoJek Taxi Sign in Bali.jpg

Sebelum pandemi, rasanya ketegangan antara sopir taksi lokal dan pengemudi taksi online di Bali telah mencapai puncaknya.

Kelompok sopir taksi lokal telah menciptakan zona larangan bagi sopir taksi online, dan ada bahkan puluhan laporan bahwa sopir lokal menjadi agresif dan, dalam beberapa kasus, kekerasan terhadap wisatawan maupun sopir taksi online yang memasuki wilayah mereka. 

Pengemudi taksi lokal telah frustrasi karena layanan taksi online membanjiri pasar, menekan harga, dan adanya arus masuk sopir dari luar provinsi yang pindah ke Bali untuk mencari nafkah melalui mengemudi melalui aplikasi tersebut.

Namun bagi wisatawan, ada peningkatan yang dapat dipahami dalam preferensi terhadap aplikasi online. Tidak hanya mengurangi hambatan bahasa, tetapi tarif tetap dan tingkat yang telah ditetapkan membantu menghindari perselisihan di kemudian hari, serta fitur keamanan dan ketersediaan yang luas dan langsung tersedia.

Pada Januari 2025, Forum Perjuangan Sopir Pariwisata Bali (FPDP) menggelar aksi protes di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bali (DPRD Bali), kantor pemerintahan provinsi, untuk menyampaikan enam tuntutan yang sangat spesifik.

Tuntutan utama mencakup pemberian kuota pada jumlah penyedia layanan taksi online yang diizinkan terdaftar di provinsi, untuk taksi motor maupun taksi mobil. Sopir juga menuntut pemerintah provinsi untuk membuat seperangkat tarif standar untuk taksi secara menyeluruh, serta membatasi perusahaan taksi, sehingga mereka hanya dapat mempekerjakan sopir dengan kartu identitas Bali.

Protes tersebut efektif, dan setelah pertemuan, disimpulkan bahwa undang-undang yang ada untuk melindungi sopir taksi lokal perlu diterapkan lebih ketat seiring dengan diperkenalkannya serangkaian standar industri baru.

Minggu ini, Gubernur Bali Wayan Koster telah bertemu dengan Bali Transport Bersatu, salah satu asosiasi sopir taksi di Bali, untuk membahas pelaksanaan kebijakan-kebijakan ini yang ditetapkan untuk mendukung sopir taksi lokal dan membantu mengatur sektor ini sedemikian rupa sehingga menciptakan manfaat bagi para sopir, wisatawan, dan warga setempat yang menggunakan layanan taksi.

View Of Taxis in Bali Parked at Night

Ketua Bali Transport Bersatu kepada wartawan mengatakan, “Kami sepenuhnya mendukung pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali yang mengatur sopir taksi dasar maupun konvensional. Namun, kami masih menghadapi banyak hambatan dalam penerapannya.” Menambahkan, “Sertifikasi dan standarisasi juga sedang berjalan. Kami memohon dukungan terkait kuota transportasi dan fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan bagi para sopir.”

Gubernur Koster kepada para sopir, “[Saya] segera membuat kesepakatan kuota dalam bentuk sertifikat. Untuk BPJS Ketenagakerjaan, saya akan membantu memfasilitasi dan mempercepat prosesnya. Karena ini menyangkut perekonomian rakyat, kita harus membantu dengan cepat dan tidak membuat hal-hal menjadi sulit.”

GoJek and Grab Motorcycle Taxi Drovers Line Up In Traffic Queue

Beliau juga menyerukan pengelolaan yang lebih baik terhadap pangkalan taksi di desa-desa. Gubernur Koster ingin melihat penyelenggaraan pangkalan taksi di destinasi wisata teratas memprioritaskan pengemudi lokal, dan bahwa sistem pendaftaran sentral untuk semua pengemudi, termasuk mereka yang hanya bekerja melalui aplikasi, dianggap sebagai solusi.

Gubernur Koster menjelaskan, “Prioritaskan penduduk lokal di pangkalan. Pendaftaran akan dilakukan melalui desa tradisional untuk memastikan keteraturan dan pengumpulan data, termasuk transportasi berbasis aplikasi.” 

Black-Taxi-Car-Local-Taxi-Drivers-Bali

Sampai para wisatawan yang bepergian ke Bali mungkin tidak segera melihat perbedaan yang signifikan dalam cara mereka berinteraksi dengan sistem taksi, tetapi dalam beberapa bulan ke depan perubahan lebih lanjut mungkin mulai diberlakukan.

Untuk mereka yang kembali ke Bali dalam liburan, mungkin ada perubahan sejak kunjungan terakhir mengenai bagaimana penjemputan bekerja di beberapa pangkalan taksi, termasuk di Bandara Bali dan opsi transportasi lainnya. Wisatawan diingatkan bahwa aplikasi taksi online legal di Bali dan dapat digunakan di seluruh pulau. 

Rizky Pratama

Rizky Pratama

Saya Rizky Pratama, penulis dan jurnalis yang mencintai dunia wisata dan budaya Indonesia. Melalui MADURACORNER.com, saya berbagi cerita, destinasi, dan inspirasi perjalanan dari seluruh Nusantara. Bagi saya, setiap perjalanan adalah kisah yang layak untuk dibagikan.

Tinggalkan komentar