Pejabat Beri Klarifikasi kepada Turis Seputar Kontroversi Lift Nusa Penida

30 Juni 2026

Proyek Elevator Kaca Pantai Kelingking telah menjadi salah satu proyek yang paling kontroversial yang pernah dilihat Bali.

Direncanakan sebagai atraksi turis terbesar berikutnya di Bali, Elevator Kaca setinggi 182 m dan platform pengamatan telah berada dalam konstruksi lebih dari satu tahun ketika pemerintah provinsi menghentikan keseluruhan proyek karena pelanggaran izin bangunan.

Nusa Penida Kelingking Beach Glass Elevator.jpg

Proyek Elevator Kaca Pantai Kelingking telah menjadi kisah utama di Bali selama 18 bulan terakhir. Proyek ini disambut dengan teriakan protes dari publik ketika pertama kali diumumkan bahwa pembentukan poros lift setinggi 182 m, platform pengamatan, dan infrastruktur pendukung pariwisata akan menciptakan perubahan permanen pada tebing batu kapur ikonik.

Nusa Penida adalah salah satu destinasi pariwisata teratas di Bali, dan Pantai Kelingking mungkin merupakan titik pandang tepi pantai paling terkenal di dunia.

Proyek ini dibuat bekerja sama dengan komunitas lokal dan menerima investasi jutaan dolar dari perusahaan investasi Cina, PT Indonesia Kaishi Tourism Property.

Alasan berita ini menjadi sorotan lagi hari ini adalah karena proyek ini diberikan perintah pembongkaran oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, pada bulan November 2025.

Tim ini diberi tiga bulan untuk menghapus semua bukti proyek dan tiga bulan lagi untuk mengembalikan lanskap ke keadaan semula.

Pada awal Februari, pengacara PT Indonesia Kaishi Tourism Property berbicara kepada wartawan untuk mengonfirmasi bahwa mereka menentang perintah pembongkaran.

Gede Adi Putrawan mengonfirmasi bahwa PT Indonesia Kaishi Tourism Property akan mengajukan gugatan atas kerugian materiil dan immateriil yang timbul akibat langkah pemerintah provinsi untuk membatalkan proyek tersebut. Namun, pada Maret 2026, PT Indonesia Kaishi Tourism Property menerima surat peringatan terakhir dari pemerintah.

Para pengacara menjelaskan, “Kami menolak menderita kerugian akibat kelalaian pemerintah terkait perizinan. Harus ada pihak-pihak yang bertanggung jawab secara hukum, baik secara pidana maupun perdata. Alasan apa pun yang diajukan untuk menutup proyek klien kami, tidak ada satu pun yang kesalahan berada pada klien kami.”

Menyertakan, “Jika kami dianggap bersalah, maka tanggung jawab siapa untuk membiarkan proyek ini dimulai dan bahkan mencapai penyelesaian 70 persen? Selain itu, kami telah memenuhi semua persyaratan dan perizinan.”

Dalam beberapa hari terakhir, video-video telah beredar di media sosial yang memperlihatkan tim konstruksi bekerja di situs Elevator Kaca Pantai Kelingking.

Video tersebut menimbulkan kekhawatiran bahwa konstruksi telah dilanjutkan pada proyek ini, sehingga Pemerintah Kabupaten Klungkung kemudian mengeluarkan pernyataan yang mengonfirmasi bahwa narasi video tersebut tidak benar.

Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Pariwisata Nusa Penida (UPTD), Ketut Lama, mengatakan kepada wartawan bahwa video tersebut sebenarnya menampilkan inspeksi lokal yang dilakukan oleh panel Pengadilan Administratif Denpasar (PTUN Denpasar) pada tanggal 24 Juni. Ia menjelaskan bahwa tidak ada aktivitas fisik yang dilaporkan terkait dengan konstruksi elevator di tebing Pantai Kelingking.

Ia membagikan, “Video yang sedang tren di media sosial ini bukan tentang konstruksi yang sedang berlangsung, melainkan tentang tim Pengadilan Administratif Denpasar (PTUN) yang melakukan inspeksi.” Menambahkan, “Hingga saat ini, belum ada perkembangan seperti yang sedang dilaporkan luas di media sosial,”

Lama dapat mengonfirmasi bahwa gugatan yang diajukan para investor terhadap Pemerintah Provinsi Bali masih berjalan di pengadilan. Ia mengimbau publik untuk memeriksa fakta dengan cermat sebelum menyebarkan informasi di media sosial.

Bagi wisatawan yang mengunjungi Nusa Penida dan khususnya Pantai Kelingking, semuanya berjalan seperti biasa. Meski lokasi konstruksi masih ada, titik pandang ikoniknya tidak terhalang. Seperti biasa, wisatawan yang menuju Pantai Kelingking disarankan untuk menempuh jalur pesisir yang berbahaya dari puncak tebing ke pantai dengan risiko mereka sendiri. Pantai Kelingking adalah zona larangan berenang sepanjang waktu, begitu juga Pantai Diamond di Nusa Penida.

Rizky Pratama

Rizky Pratama

Saya Rizky Pratama, penulis dan jurnalis yang mencintai dunia wisata dan budaya Indonesia. Melalui MADURACORNER.com, saya berbagi cerita, destinasi, dan inspirasi perjalanan dari seluruh Nusantara. Bagi saya, setiap perjalanan adalah kisah yang layak untuk dibagikan.

Tinggalkan komentar