Perayaan Hari Nyepi Akan Mempengaruhi Tempat Wisata Utama

11 Maret 2026

Tahun ini, Bali akan merayakan Hari Nyepi pada tanggal 19 Maret 2026.

Seiring pulau ini akan sunyi selama 24 jam pada hari suci tahun ini, para wisatawan harus menyadari bahwa perjalanan dan akses ke atraksi akan terpengaruh selama periode festival. 

View of Kecak Performance on Bukit Peninusla.jpg

Para wisatawan yang bepergian ke Bali selama Nyepi harus bersiap menghadapi perubahan jam operasional biasa. Sementara Hari Nyepi secara resmi diamati dari pukul 6 pagi pada 19 Maret 2026 hingga 20 Maret 2026, penutupan bisnis dan perubahan jadwal perjalanan akan terlihat mulai 18 Maret melalui 21 Maret.

Para wisatawan juga perlu menyadari bahwa Indonesia akan merayakan Idul Fitri sebagai hari libur nasional mulai tanggal 21 Maret, yang akan melihat jutaan orang bepergian ke seluruh negeri. 

Uluwatu Temple adalah salah satu atraksi yang akan mengubah jadwalnya karena Nyepi Day celebrations. Pada tanggal 18 Maret, tidak akan ada pertunjukan Kecak di Uluwatu Temple, meskipun upacara Pengerupukan, alias parade Ogoh Ogoh, akan berlangsung di dalam dan sekitar kuil.

KuIl akan dibuka untuk umum dari pukul 7 pagi hingga 2.20 siang. Pada 19 Maret, kuil, bersama dengan semua ruang publik dan bisnis lainnya, akan ditutup, dan Uluwatu Temple, bersama dengan Labuan Sait Beach, akan dibuka dan dapat diakses dari pukul 7 pagi pada 20 Maret seperti biasa.

Para wisatawan perlu menyadari bahwa banyak bisnis di Bali, termasuk kafe dan restoran, akan tutup mulai tengah hari pada 18 Maret. Beberapa bisnis akan tetap buka lebih lama di sore hari, tetapi sangat disarankan untuk mengasumsikan bahwa bisnis akan ditutup paling lambat pukul 15.00.

Hal ini dilakukan agar staf bisa pulang ke rumah ke keluarga dan komunitas lokal mereka untuk menjadi bagian dari upacara pra-Nyepi. Penutupan jalan juga akan diberlakukan sejak pukul 16.00 pada 18 Maret. 

Para wisatawan yang bepergian di Bali selama Nyepi didorong untuk menghormati petunjuk dan panduan pecalang setempat, yang merupakan penjaga keamanan desa tradisional.

Mereka bertanggung jawab untuk mengelola penutupan jalan dan memastikan bahwa semua aturan Nyepi diamati oleh anggota komunitas lokal maupun wisatawan asing. Lebih dari 20.000 pecalang akan bertugas di seluruh Bali selama Nyepi dan mendapatkan dukungan penuh dari Gubernur Wayan Koster.

Melasti Ceremony for Nyepi in Bali.jpg

Selama pertemuan yang dihadiri lebih dari 11.000 pecalang di Denpasar pada hari Sabtu, Gubernur Koster membagikan, “Lebih dari 11.000 orang hadir di sini, pecalang dari seluruh Bali. Arahan itu adalah agar semua pecalang di Bali bersatu dan memiliki semangat ngayah (pelayanan) dengan disiplin penuh, tanggung jawab, dan dedikasi untuk menjaga kewenangan (wilayah) desa adat sehingga keamanan Bali terjaga dengan baik.” 

Ia menambahkan, ”Tahun ini, secara khusus, kami menjamin keamanan selama Hari Nyepi, yang bertepatan dengan Idul Fitri, untuk memastikan Bali tetap kondusif dan menjaga citra pariwisata yang positif.”

Ogoh-Ogoh-Carried-By-Balinese-Men-During-Cultural-Parade-for-Nyepi-Festival-In-Bali

Pecalang juga akan melakukan patroli desa menjelang Nyepi dan selama hari sunyi itu sendiri. Pecalang Desa Sayan, yang beroperasi tepat di luar Ubud, telah berkata kepada wartawan bahwa mereka sudah mengunjungi rumah tangga lokal, termasuk vila sewaan wisata, untuk memeriksa bahwa semua orang memahami apa yang diharapkan selama hari suci tersebut. Tim Pecalang di seluruh Bali akan melakukan sosialisasi serupa dalam minggu mendatang. 

Pimpinan Sayan Village yang bertugas, Jro Mangku Ketut Gde Kesumawijaya, mengatakan kepada wartawan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa untuk menciptakan suasana yang aman dan tertib menjelang Hari Nyepi. 

Pecalang-In-Bali

Ia mencatat bahwa keamanan dan pengorganisasian semua unsur Nyepi selalu melibatkan sejumlah tim yang berbeda, termasuk Linmas desa (penjaga komunitas), Pecalang (pecalang), serta polisi dan Badan Penegak Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar (Satpol PP). Patrol akan dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar Catur Brata Penyepian (Day of Silence).

Ia mengulangi bahwa aturan Nyepi adalah Amati Geni (tidak menyalakan api atau lampu), Amati Karya (tidak bekerja), Amati Lelungan (tidak bepergian), dan Amati Lelanguan (tidak bersenang-senang).

Sebagai penutup, “Peraturan ini berlaku untuk semua orang di Bali, termasuk penduduk dan wisatawan. Melalui inspeksi ini, kami juga meningkatkan kesadaran agar semua orang di Bali dapat menghormati dan mematuhi peraturan ini.”

Rizky Pratama

Rizky Pratama

Saya Rizky Pratama, penulis dan jurnalis yang mencintai dunia wisata dan budaya Indonesia. Melalui MADURACORNER.com, saya berbagi cerita, destinasi, dan inspirasi perjalanan dari seluruh Nusantara. Bagi saya, setiap perjalanan adalah kisah yang layak untuk dibagikan.

Tinggalkan komentar