Polisi Ringkus Pelaku Penipuan Bermodus Investasi

Pamekasan, Maduracorner.com – Petugas kepolisian Polsek Tlanakan berhasil mengungkap dan meringkus pelaku penipuan berkedok investasi. Pelaku ditangkap di tempat tinggal barunya di Dusun Nangnang Desa seronggi, Kecamatan Seronggi Kabupaten Sumenep, Selasa (02/09/14).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Maduracorner.com pelaku diketahui bernama Solehoddin, 52, warga Desa Jrengik Kecamatan Jrengik Kabupaten Sampang. Sementara korbannya bernama Hadi warga desa Tlanakan Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan.

Kapolsek Tlanakan AKP. M Sjaiful mengatakan pelaku ditangkap setelah ada laporan dari kepala desa setempat bahwasanya pelaku bersama kelauarga tinggal di Saronggi. Polisi kemudian datang ke lokasi untuk memastikan keberadaan pelaku. “Setelah mengantongi alamat pelaku. Maka kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” kata Syaiful.

Menurut Sjaiful, antara pelaku dan korban sebelumnya tidak saling mengenal. Pelaku bersama istri dan empat anaknya datang ke rumah Hadi dengan berpura-pura sebagai korban letusan gunung kelud dan tinggal di rumah korban selama kurang lebih satu bulan.

“Namun pada suatu malam pelaku bersama keluarganya kabur dengan membawa uang sebesar 75 juta,” tambahnya. Uang itu didapatkan pelaku dari Hadi sebesar Rp. 25juta dan dari tetangga Hadi sebesar Rp. 50 juta  dengan berpura-pura bisa menggandakan uang hingga 10 kali lipat sebelum akhirnya dibawa kabur oleh pelaku.

Penulis : Fatahillah  Kamali        Editor : Gebril Altsaqib

Pos terkait