Salah satu tujuan utama Bali adalah mengembangkan pariwisata yang berkelanjutan dan menghormati budaya.
Dengan Kementerian Pariwisata Indonesia yang mendukung upaya menjadikan pariwisata berkelanjutan sebagai standar nasional, Bali bisa menoleh ke destinasi teratas lainnya untuk menginspirasi.

Bali mungkin menjadi destinasi pariwisata unggulan Indonesia, dan provinsi yang menjadi acuan negara ketika mengeksplorasi pengembangan pariwisata, tetapi pulau ini juga bisa banyak belajar dari tetangganya.
Pemimpin di Nusa Tenggara Timur telah mengeluhkan bahwa mereka akan menerapkan sistem kuota baru untuk membatasi jumlah wisatawan yang mengunjungi Taman Nasional Komodo yang legendaris.
Kantor Taman Nasional Komodo (BTNK) pada minggu ini mengumumkan adanya regulasi baru mengenai kuota kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Komodo (TN) di Kabupaten Manggarai Barat. Batasan tersebut, yang baru mulai berlaku, memperbolehkan 1.000 wisatawan untuk mengunjungi Taman Nasional Komodo setiap hari.
Berbicara kepada wartawan, Maria Rosdalima Panggur, Koordinator Pelayanan Humas, Kerja Sama, dan Perizinan di Pusat Taman Nasional Komodo, menjelaskan bahwa kuota ini diperkenalkan “Karena setiap tahun jumlah kunjungan wisatawan ke kawasan ini cukup tinggi, dan dikhawatirkan hal tersebut dapat memberi tekanan pada ekologi.”
Badan Taman Nasional dan Konservasi Alam (BTNK) mencatat bahwa jumlah kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Komodo pada 2025 mencapai 429.509. Dari jumlah kunjungan tersebut, 68% berasal dari wisatawan internasional. Panggur mengungkapkan bahwa angka ini telah melampaui kapasitas daya dukung pariwisata tahunan untuk seluruh wilayah, baik darat maupun perairan, yaitu 366.108 pengunjung per tahun. Menurut sebuah studi pada 2022, 378.870 pengunjung per tahun, yang berarti bahwa 2025 bukanlah sebuah kejadian tunggal. Dengan permintaan kunjungan ke Taman Nasional Komodo yang terus meningkat cepat, diperlukan langkah-langkah tegas dan berdampak segera.
Sebagai konteks, kapasitas daya dukung Pulau Komodo sebagaimana dinilai pada 2018 adalah 187.245 orang per tahun, dengan Pulau Rinca 44.165 orang, dan Pulau Padar 17.885. Kapasitas daya dukung dan kapasitas pariwisata kelautan di 23 lokasi penyelaman di sekitar taman nasional ditetapkan sebesar 116.813 pengunjung per tahun.
Panggur dan pejabat lain di Taman Nasional Komodo khawatir bahwa aktivitas manusia dengan intensitas tinggi dapat menyebabkan perubahan perilaku dan penurunan respons kewaspadaan pada komodo, serta dampak ekologis pengunjung terhadap lanskap yang lebih luas, termasuk ekosistem laut.
Pengenalan kuota ini telah didukung dan menimbulkan pertanyaan apakah Bali juga bisa mengikuti langkah tersebut. Sudah lama didokumentasikan dan dibahas dalam lingkaran pariwisata mengenai dampak dari pengembangan pariwisata yang terus meningkat terhadap ekologi Bali.
Selama masa jabatan pertamanya, Gubernur Bali, Wayan Koster, berkeinginan kuat untuk memperkenalkan kuota kunjungan wisatawan di seluruh provinsi, tetapi karena banyaknya reaksi balik dan penyusunan kebijakan yang belum selesai, ia tidak berhasil mewujudkan gagasan tersebut.
Ada argumen bahwa lanskap yang rapuh dan ekosistem Bali sebaiknya menerapkan kuota kunjungan wisatawan, serta menegakkan aturan yang lebih ketat untuk membantu melestarikan lingkungan tersebut.
Area Penyangga Laut Nusa Penida berkontribusi besar dalam melindungi keanekaragaman hayati laut yang rapuh di sekitar Nusa Penida, Nusa Lembongan, dan Nusa Ceningan, tetapi belum ada kuota kunjungan meski di stasiun pembersihan manta ray.

Ada juga pembicaraan di masa lalu tentang membatasi jumlah wisatawan yang diizinkan untuk pendakian di Gunung Batur dan Gunung Agung.
Di Lombok, kuota pendakian telah diterapkan untuk Gunung Rinjani guna membantu menjaga lanskapnya, dan sektor ini telah beradaptasi dengan alokasi 700 orang per hari di gunung berapi tersebut, dengan setiap rute memperbolehkan sekitar 100 orang.

Salah satu pernyataan pada Mei 2025, ketika kuota diperkenalkan, Menteri Kehutanan Indonesia, Raja Juli Antoni, menyatakan, “Gunung Rinjani memainkan peran penting sebagai kawasan ekonomi konservasi. Karena itu, ia harus memprioritaskan keberlanjutan dan keseimbangan ekologi.”
Menambahkan, “Kami membatasi kunjungan ini untuk menjaga ekosistem dan ekologi yang ada agar keindahan alami Rinjani tetap terawat dengan baik, terpelihara, dan menjadi lebih indah sehingga semakin banyak orang datang ke sini.”