Imigrasi Bali Beri Kejelasan bagi Turis tentang Proses Perpanjangan Visa

27 April 2026

Mengurus imigrasi Indonesia semakin didigitalisasi dan semakin mudah.

Bagi sebagian besar wisatawan, satu-satunya interaksi yang perlu mereka lakukan dengan imigrasi adalah mengajukan eVisa pada Kedatangan secara online dan melewati gerbang otomatis di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada kedatangan maupun keberangkatan.

Bagi mereka yang perlu tinggal lebih lama atau berencana mengikuti aktivitas tertentu selama berada di Indonesia, ada interaksi yang sedikit lebih banyak dengan layanan imigrasi.

Woman Looks at Passport by Laptop.jpg

Secara umum, visa yang paling tepat bagi para wisatawan, pelancong liburan, bahkan backpacker yang tinggal lama dan para traveler, adalah eVisa pada Kedatangan. Visa ini dikenai biaya IDR 500.000 per orang dan dapat diajukan secara online beberapa hari sebelum perjalanan Anda ke Indonesia. Visa ini berlaku selama 30 hari dan bisa diperpanjang sekali untuk tambahan 30 hari, sehingga totalnya menjadi 60 hari di Indonesia.

Proses perpanjangan ini sederhana tetapi memerlukan wisatawan untuk menyelesaikan Proses Aplikasi Hibrid. Ini berarti mengajukan permintaan perpanjangan secara online melalui Situs Resmi Imigrasi Indonesia sebelum menghadiri janji temu tatap muka di Kantor Imigrasi terdekat untuk biometrik, pemeriksaan dokumen, dan dalam beberapa kasus sebuah wawancara.

Kantor Imigrasi Denpasar telah mengeluarkan saran yang diperbarui bagi wisatawan yang berencana memperpanjang visa mereka.

Kantor tersebut mengingatkan wisatawan bahwa alamat yang mereka cantumkan pada permintaan perpanjangan menentukan kantor mana yang harus mereka hadiri untuk janji temu formal.

Denpasar Imigrasi menjelaskan, “Saat ini, wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar meliputi Kota Denpasar, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Bangli, dan Kabupaten Badung (Mengwi Abiansemal dan Penang).”

Secara praktis, ini berarti bahwa semua mereka yang tinggal di Canggu, Seseh, Seminyak, Legian, Kuta, Uluwatu, Sanur, Ubud, dan bahkan Kintamani, akan dipanggil ke Kantor Imigrasi Denpasar untuk janji perpanjangan mereka.

Untuk mereka yang tinggal di Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Klungkung, mereka akan dipanggil ke Kantor Imigrasi Tabanan atau Kantor Imigrasi Klungkung, secara berturut-turut. Secara praktis, ini berarti mereka yang tinggal di Kedungu, Tanah Lot, Balian, Bedugul, dan Jatiluwih akan dipanggil ke Kantor Imigrasi Tabanan yang baru dibuka.

Yang tinggal di Nusa Penida, Nusa Lembongan, Nusa Ceningan, dan kota-kota seperti Semarapura akan dipanggil ke Kantor Imigrasi Klungkung. Yang tinggal di utara dan barat pulau umumnya dipanggil ke Kantor Imigrasi Singaraja.

Masalah ini telah menimbulkan kebingungan bagi wisatawan yang merencanakan itinerari liburan multi-tujuan, karena mereka bingung ke mana harus pergi untuk menyelesaikan janji temu perpanjangan visa mereka.

Wisatawan tidak memiliki pilihan kantor mana yang harus mereka hadiri; janji temu ditugaskan berdasarkan alamat yang tercantum dalam aplikasi.

Passports by Laptop

Warga negara yang mengajukan Perpanjangan Visa harus siap menghadiri janji temu secara langsung dalam 48 jam setelah mengajukan aplikasi, dengan memperhatikan hari kerja. Sistem Aplikasi Hibrid masih relatif baru.

Diperkenalkan pada Mei 2025, janji temu permohonan perpanjangan secara langsung dirancang untuk membantu menindak pelanggaran terkait imigrasi yang meningkat oleh warga asing dengan visa wisata, termasuk bekerja dan berinvestasi saat berada di bawah visa kunjungan.

Passport And Laptop Close Up

Bali telah meluncurkan Dharma Dewata Immigration Task Force, yang akan melakukan patroli rutin di resor wisata teratas dan wilayah-wilayah yang populer di kalangan komunitas internasional.

Bicara pada peluncuran tim imigrasi yang baru, Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia, Hendarsam Marantoko, berkata, “Ini adalah wujud nyata kehadiran negara dalam pengawasan. Kami ingin memberikan efek pencegahan sambil memastikan penegakan hukum.”

Denpasar-Immigration-Office

Berbicara kepada wartawan minggu ini, setelah penangkapan seorang warga negara Ukraina di Bali terkait pelanggaran imigrasi, Felucia Sengky Ratna, Kepala Kantor Wilayah Bali Direktorat Jenderal Imigrasi, berbagi, “Patroli Dharma Dewata Imigrasi adalah langkah konkret kami dalam menjaga martabat dan keharmonisan Pulau Dewata.”

“Kami ingin memastikan bahwa Bali tetap menjadi rumah yang aman dan nyaman bagi wisatawan internasional yang datang dengan niat baik dan menghormati hukum serta kebijaksanaan setempat. Melalui pengawasan yang terukur dan sinergi antara lembaga, kami bekerja sama untuk membangun pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan di Bali.”

Rizky Pratama

Rizky Pratama

Saya Rizky Pratama, penulis dan jurnalis yang mencintai dunia wisata dan budaya Indonesia. Melalui MADURACORNER.com, saya berbagi cerita, destinasi, dan inspirasi perjalanan dari seluruh Nusantara. Bagi saya, setiap perjalanan adalah kisah yang layak untuk dibagikan.

Tinggalkan komentar