Satwa liar dan pariwisata hewan telah menjadi topik hangat dalam beberapa tahun terakhir. Seiring para wisatawan semakin sadar akan isu kesejahteraan di sektor pariwisata satwa, perubahan besar telah terjadi, termasuk pengurangan kontak dengan hewan dan penciptaan aktivitas yang memberi hewan lebih banyak kebebasan serta kontak yang lebih sedikit dengan pengunjung.

Indonesia adalah rumah bagi gajah Sumatera yang sangat terancam punah. Meskipun tidak pernah ada gajah liar di Bali, kini ada 84 ekor gajah yang tinggal di provinsi tersebut, berada di bawah yurisdiksi BKSDA, tersebar di sejumlah fasilitas, termasuk kebun binatang dan taman wisata.
Dinas BKSDA, yaitu Badan Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Bali, meminta tempat-tempat wisata yang memiliki gajah untuk mulai beralih dari atraksi menunggang gajah sebagai aktivitas untuk wisatawan, guna meningkatkan kesejahteraan dan akhirnya kelangsungan spesies tersebut.
Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko, mengatakan kepada wartawan, “Pengelolaan gajah harus dilakukan secara beradab, hormat karena mereka adalah hewan, diciptakan oleh Tuhan secara setara.” Banyak fasilitas di Bali dan seluruh Indonesia telah dikritik atas pengelolaan gajah yang buruk dan standar kesejahteraan yang rendah.
Hendratmoko juga mengajak para wisatawan dan publik untuk berperan aktif mendukung kesejahteraan gajah Sumatera dengan memilih terlibat dalam program-program yang mendukung praktik pariwisata gajah yang etis dan menghindari tren perjalanan viral yang dapat membahayakan gajah, secara fisik maupun psikologis.
Menunggang gajah sering dianggap sebagai salah satu bentuk pekerjaan paling kejam bagi gajah yang dipelihara. Hal ini disebabkan oleh banyak alasan.
Seringkali gajah terlalu dipaksa bekerja, memberikan tur wisata berturut-turut kepada para wisatawan selama berjam-jam tanpa waktu istirahat yang cukup atau melaksanakan perilaku alami. Menunggang gajah sering menggunakan sadel yang tidak pas, yang menyebabkan lecet dan cedera pada tulang punggung mereka. Banyak penjaga gajah kerap menggunakan bullhook secara berlebihan, menyebabkan cedera pada telinga dan kepala.
Bullhook seharusnya hanya digunakan dalam situasi darurat untuk membantu mengendalikan gajah, tetapi terlalu sering digunakan secara terus-menerus sebagai metode utama untuk mengontrol pergerakan gajah.
Sebagian besar gajah di Bali juga dipelihara di substrat anorganik seperti beton, yang dapat merusak kaki mereka, dan juga diikat untuk waktu yang lama, yang membatasi pergerakan alami mereka.
Gajah-gajah tersebut tidak diberikan akses yang cukup untuk merumput, makan secara alami, maupun rangsangan lingkungan di dalam habitat mereka.
Hendratmoko mengatakan bahwa pengelola atraksi pariwisata gajah harus bekerja untuk menciptakan program pariwisata yang lebih etis dan memiliki standar kesejahteraan yang lebih tinggi yang memastikan kehidupan yang lebih baik bagi gajah Bali dan pengalaman wisatawan yang lebih menarik. Program-program pariwisata etis semacam ini dapat dilihat di banyak negara di seluruh Asia Tenggara.
Misalnya, di Thailand, wisatawan dapat mengunjungi tempat perlindungan gajah yang benar-benar etis, seperti Boon Lott’s Elephant Sanctuary. Di Nepal, wisatawan dapat menginap di Tiger Tops, sebuah hotel dengan gajah residen yang hidup tanpa rantai. Namun, tidak ada tempat perlindungan gajah sejati di Bali.

Hendratmoko menjelaskan, “Kami berharap mereka secara bertahap mengurangi dan akhirnya menghentikan penggunaan menunggang gajah secara berkala. Semoga situasi ini menjadi pelajaran, terutama bagi gajah yang ditunggangi.” Ia mengonfirmasi bahwa tim BKSDA akan terus memberikan panduan teknis kepada lima fasilitas yang menampung 84 ekor gajah Bali, untuk memastikan standar kesejahteraan meningkat.
Investigasi sebelumnya menemukan bahwa tidak ada atraksi pariwisata satwa liar yang etis di Bali. LSM kesejahteraan satwa World Animal Protection melakukan penyelidikan rahasia terhadap atraksi pariwisata satwa di seluruh dunia, dan putaran penilaian terakhir di Bali, yang dilakukan pada 2023, menemukan bahwa tidak ada fasilitas etis di Bali maupun Lombok.

Hendratmoko menjelaskan, “Kami berharap mereka secara bertahap mengurangi dan akhirnya menghentikan penggunaan menunggang gajah secara berkala. Semoga situasi ini menjadi pelajaran, terutama bagi gajah yang ditunggangi.” Ia mengonfirmasi bahwa tim BKSDA akan terus memberikan panduan teknis kepada lima fasilitas yang menampung 84 ekor gajah Bali, untuk memastikan standar kesejahteraan meningkat.
World Animal Protection mengeluarkan pedoman yang diperbarui untuk membantu para wisatawan membuat keputusan berdasarkan informasi tentang fasilitas dan tempat yang mereka dukung saat berlibur. Kepala Kampanye World Animal Protection, Suzanne Milthorpe, menjelaskan kepada wartawan temuan investigasi tersebut.
Dia mengungkapkan, “Apa yang kami temukan adalah tidak ada tempat hiburan satwa liar di Bali yang memenuhi standar kesejahteraan yang baik untuk hewan yang hidup dalam kurungan, dan kebanyakan bahkan tidak memenuhi kebutuhan dasar.”
Investigasi menilai dua puluh enam tempat pariwisata satwa di Bali dan Lombok, yang bertanggung jawab atas perawatan dan kesejahteraan lebih dari 1.300 hewan, termasuk ke-84 gajah milik BKSDA. Menurut temuan investigasi, “hampir semuanya tidak memenuhi kebutuhan paling dasar bagi hewan yang hidup dalam penangkapan.”

Sepuluh tempat tersebut dinilai selama penyelidikan rahasia dikategorikan sebagai tempat hiburan satwa liar dan mencakup Mason Elephant Lodge, Bali Zoo, Bali Safari Marine Park, serta Bali Exotic Marine Park.