Kantor Imigrasi Bali Umumkan Do’s dan Don’ts Kategori Visa Turis yang Paling Dicari

12 Juni 2026

Ada banyak alasan berbeda mengapa para pelancong datang ke Bali.

Beberapa mungkin datang semata-mata untuk berlibur, yang lain datang untuk mengunjungi keluarga dan teman-teman, sementara yang lain mungkin datang untuk menjadi relawan, untuk membuat konten, mengadakan beberapa pertemuan bisnis, dan meluangkan waktu untuk menambahkan beberapa hari hiburan ekstra agar perjalanan dapat dimaksimalkan.

View of Digital Nomad Working on Balcony at Hotel Villa in Bali.jpg

Meskipun semua ini terasa cukup mirip pada pandangan pertama, bagi imigrasi Indonesia, masing-masing aktivitas ini sangat berbeda dan memerlukan kategori visa yang berbeda untuk setiap kunjungan.

Selama enam bulan terakhir, terdapat fokus nyata pada pekerjaan yang tidak dibayar. Imigrasi Indonesia telah bekerja untuk menghilangkan pelanggaran yang masuk ke dalam apa yang disebut ‘area abu-abu’ pekerjaan tanpa bayaran, dengan fokus khusus pada pembuat konten dan influencer, penyedia layanan lepas, dan pertukaran keterampilan bertahan gratis.

Ada fokus terpisah untuk menghilangkan pelanggaran visa pra-investasi dan visa investasi, serta menindak pelanggaran ketentuan visa pekerja jarak jauh, alias visa nomad digital.

Imigrasi Indonesia dan kantor imigrasi regional di Bali telah membagikan informasi terbaru minggu ini untuk wisatawan, pelancong, dan warga asing yang berencana datang ke pulau ini untuk kunjungan semacam ini.

Melalui serangkaian informasi yang berguna, Imigrasi Indonesia telah menjelaskan dengan sangat jelas kepada warga asing, dan ada harapan bahwa sekarang informasi ini tersebar lebih luas lagi, semua warga asing akan memasuki negara ini dengan visa yang benar dan menghormati syarat izin tinggal mereka.

Tak satu pun dari informasi ini baru; ia telah tersedia luas dan mudah ditemukan di situs Resmi Imigrasi Indonesia, dan tersedia dalam bahasa Inggris, Prancis, Mandarin, dan sejumlah bahasa lainnya.

Jelas bahwa Imigrasi Indonesia ingin meninggalkan wisatawan tanpa alasan untuk tidak mengetahui peraturan dengan membagikan informasi ini dalam bentuk yang paling jelas dan paling sederhana di media sosial.

Visa Turis Kedatangan standar, yang dikenal sebagai B1 dan disebut eVOA, adalah izin tinggal masuk tunggal yang berlaku untuk masa tinggal hingga 30 hari.

Biayanya IDR 500.000 per orang dan dapat diperpanjang satu kali untuk tambahan 30 hari melalui Proses Aplikasi Hibrida.

C1 adalah kategori visa turis lainnya; ini adalah visa masuk tunggal yang memungkinkan masa tinggal hingga 60 hari. Visa Turis D1 adalah visa turis yang ideal bagi mereka yang melakukan perjalanan ke Indonesia secara teratur untuk tujuan keluarga dan perjalanan rekreasi, dengan sub-kategori yang menawarkan masa berlaku 1, 2, dan 5 tahun.

Bagi sebagian besar wisatawan yang mengunjungi Bali atau daerah lain di Indonesia untuk liburan dan perjalanan, ini adalah kategori visa yang paling tepat.

C5A, C6, dan E33G adalah untuk mereka yang ingin tinggal di Bali karena berbagai alasan. Visa Pembuatan Konten C5A secara khusus ditujukan untuk influencer dan pembuat konten.

Daftar hal-hal yang boleh dan tidak boleh untuk kategori visa ini sangat sederhana. Yang boleh: melakukan aktivitas yang terkait dengan pembuatan konten media sosial. Terlibat dalam aktivitas terkait pariwisata, pembelian barang, dan mengunjungi keluarga dan teman.

Hal-hal yang tidak boleh juga jelas. Pada Visa Pembuatan Konten C5A, warga asing tidak boleh: melewati masa tinggal visa atau izin tinggal di Indonesia; terlibat dalam penjualan barang atau jasa; menerima gaji, upah, atau imbalan dari individu atau perusahaan di Indonesia; membuat konten media sosial terkait jurnalisme atau pembuatan film yang membutuhkan izin khusus.

Balinese Woman and Tourist Make Canang Sari.jpg

Visa Pengunjung Kegiatan Sosial C6 dirancang bagi mereka yang mengunjungi Indonesia untuk ‘terlibat dalam pekerjaan sosial, bantuan kemanusiaan, dan aktivitas relawan di Indonesia’.

Hal-hal yang boleh juga sangat sederhana: terlibat dalam aktivitas yang terkait dengan pekerjaan sosial, memberikan bantuan kemanusiaan, terkait program relawan, terkait pariwisata, membeli barang, dan mengunjungi keluarga.

Sama seperti C5A, ketentuan visa C6 sangat langsung; jangan melewati masa tinggal dan jangan terlibat dalam penjualan barang atau jasa, menerima gaji, upah, atau imbalan dari individu atau perusahaan di Indonesia.

Balinese Woman and Tourist Make Canang Sari.jpg

Visa Pengunjung Kegiatan Sosial C6 dirancang bagi mereka yang mengunjungi Indonesia untuk ‘terlibat dalam pekerjaan sosial, bantuan kemanusiaan, dan aktivitas relawan di Indonesia’.

Hal-hal yang boleh juga sangat sederhana: terlibat dalam aktivitas yang terkait dengan pekerjaan sosial, memberikan bantuan kemanusiaan, terkait program relawan, terkait pariwisata, membeli barang, dan mengunjungi keluarga.

Mirip dengan C5A, ketentuan visa C6 sangat langsung; jangan melebihi masa tinggal dan jangan terlibat dalam penjualan barang atau jasa, menerima gaji, upah, atau imbalan dari individu atau perusahaan di Indonesia.

Digital Nomad Works on Laptop

Hal-hal yang tidak boleh untuk E33G adalah sederhana: tidak melebihi masa tinggal, tidak menjual barang dan jasa, dan tidak melakukan aktivitas lain selain yang diizinkan oleh deskripsi aktivitas mereka kecuali jika mereka telah mengajukan aktivitas bersamaan atau perubahan jenis aktivitas.

Warga asing yang mencari dukungan dari Imigrasi Indonesia dapat menemukan banyak informasi berguna di situs web resmi eVisa Indonesia, melalui akun media sosial, dan melalui obrolan langsung yang tersedia di situs web.

Rizky Pratama

Rizky Pratama

Saya Rizky Pratama, penulis dan jurnalis yang mencintai dunia wisata dan budaya Indonesia. Melalui MADURACORNER.com, saya berbagi cerita, destinasi, dan inspirasi perjalanan dari seluruh Nusantara. Bagi saya, setiap perjalanan adalah kisah yang layak untuk dibagikan.

Tinggalkan komentar