Bali secara resmi telah mencabut sebuah proyek pengembangan pariwisata yang sangat kontroversial. Proyek Elevator Kaca Kelingking direncanakan akan mengubah wajah pariwisata di Nusa Penida selamanya, membawa kemakmuran ekonomi yang lebih besar bagi pulau ini.
Kini proyek tersebut dicabut setelah terungkapnya pelanggaran konstruksi besar-besaran, komunitas lokal memiliki pertanyaan-pertanyaan yang perlu dijawab.

Pada tanggal 23 November, Gubernur Bali, Wayan Koster, mengumumkan bahwa ia secara resmi menghentikan Proyek Elevator Kaca Nusa Penida.
Elevator kaca setinggi 182 meter itu adalah salah satu proyek pembangunan yang paling kontroversial yang pernah dilihat Bali dalam beberapa dekade.
Setelah ditemukannya lima pelanggaran konstruksi utama, proyek tersebut tidak hanya ditunda tetapi sepenuhnya dibatalkan, dan pengembang PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group diperintahkan untuk membongkar semua yang telah dibangun sejauh ini.
Dengan proyek yang telah dibangun selama lebih dari satu tahun, fondasi lift dan sebagian besar kerangka sumur lift telah dibangun.
Selama pengumuman, Gubernur Koster menjelaskan, “[Saya] memerintahkan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group untuk menghentikan semua aktivitas konstruksi dari Papan Pengamatan Kaca, melakukan demolisi secara independen dalam enam bulan maksimum, dan melakukan pemulihan fungsi ruang setelah demolisi dalam tiga bulan maksimum.”
Walaupun banyak yang memuji Gubernur Koster karena mengambil tindakan tegas setelah ditemukannya pelanggaran besar, banyak anggota komunitas di Nusa Penida yang melihat harapan untuk proyek ini telah dibuat frustrasi karena janji kemakmuran ekonomi yang dibayangkan para pemimpin proyek tidak akan terwujud.
Wayan Adi, seorang penduduk setempat, berbicara kepada wartawan tentang pandangannya terhadap pembatalan proyek tersebut. Adi berkata kepada wartawan, “Pertanyaannya adalah, mengapa baru sekarang dipertanyakan dan dihentikan, setelah proyek hampir selesai? Mengapa sejak awal tidak dilarang?”
Ia menambahkan, “Mungkin ada dampak negatif, seperti perubahan pada keindahan alam. Tetapi dampak positifnya lebih besar. Wisatawan pasti akan meningkat, ekonomi akan membaik, dan komunitas lokal akan menjadi lebih makmur.”
Adi menilai bahwa peningkatan infrastruktur diperlukan di Nusa Penida untuk membantu memperkuat sektor pariwisata di pulau ini, yang sekarang menjadi kontributor penting bagi mata pencaharian penduduk.
Ia berbagi, “Jalan yang rusak dan sempit bisa diperbaiki, dan wilayah pesisir bisa dibuat lebih nyaman dan aman. Dengan investasi sebesar itu, pasti akan dibangun dengan kualitas tinggi.”

Adi tidak satu-satunya yang khawatir bahwa proyek yang dicabut setengah jalan, diikuti dengan perintah pembongkaran, dapat menimbulkan konsekuensi negatif dalam jangka panjang.
Pertanyaan kini muncul mengenai bagaimana proyek ini diizinkan berjalan sejauh ini meskipun terdapat pelanggaran serius, serta seruan untuk menemukan solusi berkelanjutan agar para wisatawan dapat mengakses Pantai Kelingking yang terkenal di dunia.
Ketua Asosiasi Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Klungkung, Putu Darmaya, juga ingin mengeksplorasi apakah solusi berkelanjutan dapat ditemukan untuk proyek ini sebelum pekerjaan pembongkaran dimulai. Ia sangat prihatin bahwa pembatalan proyek akan menakut-nakuti para investor di masa depan, terutama karena IDR 200 miliar telah disuntikkan ke Proyek Elevator Kaca.

Darmaya berkata kepada wartawan, “Jika ketinggian lift dinilai menghalangi pemandangan, cukup potong saja dan bangun jalan turun. Nusa Penida membutuhkan investor dan pendapatan bagi Klungkung untuk berkembang.”
Dia merasa bahwa pertemuan pemangku kepentingan publik harus diadakan untuk mendengar semua pendapat tentang situasi ini sebelum solusi diimplementasikan. Darmaya berbagi. “Ini adalah kesalahan bersama. Mengapa kontrol tidak ada selama peletakan fondasi? Mengapa keributan baru muncul setelah selesai?”
Namun Bupati Klungkung I Made Satria telah jelas bahwa situasinya tidak untuk didiskusikan. Elevator akan dibongkar, tetapi sebuah tangga kayu bisa dibangun dalam jangka panjang. Bupati Satria kepada wartawan dengan tegas, “Saya telah menutup pembahasan mengenai Kelingking. Saya serahkan ini kepada Gubernur.”

Ia menjelaskan, “Dari pintu masuk Kelingking hingga pantai, itu menjadi tanggung jawab distrik. Namun garis pantai dan pantai berada di bawah yurisdiksi provinsi dan pemerintah pusat.” Sambil menyimpulkan, “Saya memiliki konsep tangga besi kayu ekologi yang ramah lingkungan. Ini akan memperpendek waktu tempuh. Yang saat ini 1,5 jam bisa menjadi hanya 30 menit.”