Polisi Temukan Petasan Handmade Saat Lakukan Pengerebekan

Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino bersama Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya, saat memindahkan petasan dari ranmor BB roda tiga.

BANGKALAN, maduracorner.com, –  Peristiwa pengerebekan Barang Bukti kendaraan bermotor yang terjadi pukul 03:00 Wib, di wilayah Desa Jaddih Laok, Kecamatan Socah  berhasil mengamankan 4 (empat) orang tersangka dan 15 (lima belas) Unit kendaraan bermotor. Petugas juga berhasil mengamankan puluhan petasan buatan sendiri (handmade) yang siap diledakkan, Selasa (12/04/2022).

Pengerebekan BB tersebut videonya sempat viral di media sosial bahkan sempat membuat Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino kaget. Pasalnya, beberapa waktu yang lalu, Kapolres Bangkalan mengumumkan akan menindak tegas penggunaan petasan Handmade dalam perayaan lebaran Idul Fitri mendatang.

Bacaan Lainnya
umroh

Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino menyampaikan, “Didapati pula (Dalam penggerebekan Penadah curanmor, red) mercon atau petasan Handmade dengan berbagai ukuran. Jumlahnya 94 biji.  Ini akan kita kenakan pasal 1 ayat (1), Undang-Undang DaruratNomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.” Papar Kapolres. 

“Barang Bukti ini kita amankan di rumah pelaku penadah curanmor. Jadi pada saat penggerebekan didapati mercon ini sehingga oleh anggota dibawa untuk diamankan. Untuk penyimpanan Kasatreskrim akan berkoordinasi deaaangan bagian Handak.” Pungkasnya. (San)

Pos terkait