Pariwisata Bali Naik 10%, Permintaan Liburan Pulau Tak Terpengaruh Konflik Global

11 Mei 2026

S seiring konflik geopolitik di Timur Tengah terus memberi bayangan pada sektor perjalanan global, Bali secara mengejutkan mengalami peningkatan kedatangan.

Ketika para pakar perjalanan global mempersiapkan penurunan pariwisata, terutama di sektor liburan, Bali menunjukkan kepada dunia bahwa tidak ada yang bisa menghalangi para wisatawan untuk mengejar impian liburan mereka.

Ulun Danu Beratan Temple in Bali.jpg

Bali adalah Destinasi Terbaik Dunia menurut TripAdvisor untuk tahun 2026, salah satu alasan mengapa provinsi ini memperkirakan akan menyambut lebih dari 7,5 juta wisatawan internasional pada tahun ini.

Data perjalanan yang baru dipublikasikan menunjukkan bahwa perjalanan ke Bali meningkat 10% dibandingkan 2025 pada kuartal pertama tahun ini. Menjelang musim puncak, kedatangan wisatawan ke Bali menunjukkan tidak ada tanda-tanda melambat.

Figura terbaru mengenai kedatangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menunjukkan jumlah kedatangan terus meningkat. Dari Januari hingga April 2026, jumlah penumpang yang melewati bandara tersebut melebihi 4,5 juta, meningkat lebih dari 10 persen dibanding periode yang sama pada 2025. Berbicara kepada wartawan, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, mengatakan angka-angka tersebut menunjukkan dominasi Bali sebagai tujuan utama bagi wisatawan internasional.

Ia menjelaskan, “Sebagai pintu gerbang utama Bali bagi wisatawan internasional, kualitas layanan imigrasi adalah faktor krusial dalam mendukung iklim pariwisata di Bali. Dalam beberapa tahun terakhir, aliran orang yang melintasi perbatasan, baik warga negara Indonesia maupun asing, telah menunjukkan tren peningkatan yang signifikan.” Kurniawan juga mencatat peningkatan layanan Imigrasi sebagai dorongan lain terhadap jumlah kedatangan.

Ia menjelaskan bahwa ketegangan geopolitik dapat menimbulkan masalah bagi Bali dan tujuan utama lainnya di Indonesia, tetapi meskipun ada pembatalan penerbangan pada Maret dan awal April karena konflik, jumlah kedatangan tetap meningkat.

Kurniawan membagikan, “Kami telah memantau situasi ini secara intensif hingga perkembangan terakhir pada 15 April 2026, ketika fasilitas ITKT dihentikan, dan biaya overstay dikecualikan menjadi nol rupiah bagi warga negara asing yang terdampak sebagai bagian dari kebijakan strategis Direktorat Jenderal Imigrasi.” ITKT adalah kebijakan izin tinggal darurat yang diberlakukan untuk mendukung warga asing yang terdampar di Indonesia, terutama di Bali, menyusul penutupan ruang udara di Timur Tengah.

Kurniawan menegaskan komitmennya untuk meningkatkan layanan bagi penumpang yang bepergian masuk dan keluar Bandara Bali. Ia berbagi bahwa layanan dapat ditingkatkan melalui kolaborasi dengan para pemangku kepentingan bandara, seperti Angkasa Pura (InJourney), CIQ (Customs, Immigration, Quarantine), otoritas bandara (Otban), dan komunikasi aktif dengan perwakilan asing. Ia mencatat bahwa pemanfaatan teknologi juga ditingkatkan untuk mempercepat pemeriksaan dan meningkatkan kenyamanan penumpang di seluruh terminal.

Ia juga menambahkan, “Kami juga mendorong optimisasi fasilitas berbasis teknologi seperti autogates, aplikasi Online Indonesia, dan layanan e-visa untuk mempercepat proses pemeriksaan serta meningkatkan kenyamanan bagi wisatawan asing.”

Plane Takes Off From Bali Airport

Tidak hanya data kedatangan untuk kuartal pertama 2026 yang dirilis minggu ini, tetapi juga data imigrasi dan deportasi.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai di Bandara Bali telah memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali selama empat bulan terakhir. Dari Januari hingga April 2026, imigrasi mengeluarkan 334 tindakan imigrasi administratif (TAK) terhadap warga negara asing yang melanggar peraturan imigrasi.

Kurniawan menjelaskan bahwa tindakan imigrasi administratif meliputi deterensi, alias daftar hitam, pencabutan izin tinggal, penahanan, dan deportasi.

View of Bali Airport Sign at Domestic Airport

Ia menjelaskan, “Dari Januari hingga April 2026, pelaksanaan tindakan imigrasi administratif (TAK) mencakup 91 deterensi, 30 pencabutan izin tinggal, 101 penahanan, 25 di antaranya dialihkan ke Detensi Imigrasi Denpasar (Rudenim), dan 112 deportasi.”

Ia menambahkan, “Di Bali, bukan hanya pariwisata yang menjadi perhatian, tetapi juga pelanggaran dan kejahatan yang dilakukan oleh pengunjung asing. Di sini, Kantor Imigrasi Ngurah Rai terus bertindak sebagai penegak hukum imigrasi.” Menambahkan, “Kami telah menindaklanjuti banyak video viral yang berujung pada deportasi dan larangan bepergian.”

Bali Airport Queue for Immigration.jpg

Ia menyerukan kepada publik untuk berperan aktif melaporkan dugaan pelanggaran imigrasi, menyimpulkan, “Jika Anda juga memiliki informasi terkait imigrasi, apakah terkait pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing atau masukan publik untuk meningkatkan tugas dan fungsi imigrasi, terutama yang dilakukan oleh semua pejabat imigrasi di Bali, termasuk Kantor Regional, Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), Kantor Imigrasi Denpasar, Singaraja, Klungkung, dan Tabanan, silakan berbagi.”

Rizky Pratama

Rizky Pratama

Saya Rizky Pratama, penulis dan jurnalis yang mencintai dunia wisata dan budaya Indonesia. Melalui MADURACORNER.com, saya berbagi cerita, destinasi, dan inspirasi perjalanan dari seluruh Nusantara. Bagi saya, setiap perjalanan adalah kisah yang layak untuk dibagikan.

Tinggalkan komentar